DEMO WARGA TELUK BAKAU
RDP Warga Teluk Bakau di DPRD Batam Bahas Ganti Rugi Lahan Belum Ada Titik Temu
Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi I DPRD Kota Batam yang membahas persoalan ganti rugi lahan warga Teluk Bakau, Nongsa, Batam belum terselesaikan.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi I DPRD Kota Batam membahas persoalan ganti rugi lahan warga Teluk Bakau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam belum menemukan titik temu.
Hal ini terjadi karena pihak perusahaan yang hadir dinilai tidak sesuai dengan yang seharusnya diundang.
Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Batam, Simeon Senang, mengatakan pihak terkait ternyata tidak ada diundangan.
"Iya PT itu info yang kami dapat di lapangan seperti itu, karena tidak ada plang nama atau klarifikasi dari pt-nya," ujar Simeon, Rabu (20/11/2024) sore di DPRD Batam.
Baca juga: Oknum TNI di Batam Terlibat Polemik Penggusuran Teluk Bakau, Kodim 0316 Minta Maaf
Meski demikian, ia meminta kepada DPRD Batam untuk menjadwalkan ulang RDP agar masalah ini dapat dibahas lebih lanjut.
"Kami tetap agendakan untuk melakukan RDP kembali. Karena kita berbicara kepada pihak yang sebagai pengembang di sana, itu tidak ada sama sekali," ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Batam, Muhammad Fadhli, mengatakan bahwa perusahaan yang hadir dalam RDP kali ini tidak memiliki kelengkapan hukum yang jelas.
"Hari ini kita agendakan rapat sesuai dengan undangan yang diajukan. Ternyata perusahaan yang kita undang tidak sesuai dengan PT yang mendapat alokasi lahan. Perusahaan yang hadir legalnya tidak berbadan hukum," ungkap Fadhli.
Ia menjelaskan sesuai data dari BP Batam, lahan tersebut dialokasikan kepada PT Citra Tri Tunas.
Namun, permohonan RDP dari masyarakat dan PMKRI menyebutkan bahwa lahan tersebut dimiliki oleh PT Citra Buana Perkasa.
"Mungkin grupnya sama, tapi alokasinya bukan ke Citra Buana. Sehingga RDP kali ini tidak bisa clear dari pihak perusahaan, karena mereka tidak punya legal," sebutnya.
Baca juga: Warga Teluk Bakau dan PMKRI Minta DPRD Batam Hadirkan 7 Pihak Terkait dalam RDP
Meski demikian, Fadhli berharap seluruh pihak dapat bekerja sama untuk menyelesaikan persoalan ini.
"Kami berharap seluruh pihak terkait sepakat untuk ganti rugi masyarakat yang paling tinggal sepertiganya saja, agar mereka betul-betul ikhlas meninggalkan lokasi yang sudah dialokasikan untuk PT tersebut. Jangan mengedepankan emosi, carilah jalan keluar," kata dia.
Selain itu, Fadhli menyoroti pentingnya tindakan yang manusiawi dari pihak perusahaan dalam menghadapi masyarakat.
"Kami berharap pihak perusahaan tidak mengintimidasi masyarakat dengan cara-cara yang tidak manusiawi," imbuhnya.
Permintaan Warga Untuk Uang Ganti Rugi Lahan Rp 70 Juta

Simeon juga mengungkapkan bahwa beberapa tuntutan warga telah diakomodir dalam rapat, namun persoalan ganti rugi masih menjadi kendala utama.
"Tadi memang poin-poin yang kami tuntut diakomodir, cuma satu dua persoalan ganti rugi," katanya.
Mengenai permintaan awal masyarakat terkait ganti rugi yang disebut mencapai Rp70 juta per rumah, ia memberikan penjelasan.
"Mereka minta Rp70 juta tawaran awalnya, tapi itu bisa dinegosiasi," katanya.
Harga tersebut merupakan pertimbangan dari nilai kavling sebesar Rp40 juta dan uang sagu hati Rp30 juta.
Namun, angka tersebut masih dapat dinegosiasikan.
Ditanya nominal yang diterima ratusan Kepala Keluarga (KK) yang telah menerima ganti rugi, ia menjawab.
"Variatif ada yang Rp8 juta, Rp15 juta, Rp20 juta, tergantung negosiasi orang-orang yang ada di lapangan," jawabnya.
Menurut Simeon, sistem pembelian rumah oleh pihak pengembang juga menjadi sorotan.
Pemilik rumah hanya ditanya secara langsung, apakah bersedia menjual tanpa adanya sosialisasi sebelumnya.
"Itu pun sistemnya datang jual beli, yang punya rumah ditanya ini mau dijual gimana. Tidak ada sosialisasi," paparnya.
Baca juga: Polemik Kampung Teluk Bakau, Rumah Warga Dikelilingi Timbunan Tanah Hingga Ada Galian Sumur Besar
Proses mediasi saat ini tengah difokuskan untuk menyeragamkan harga ganti rugi yang sesuai antara kebutuhan masyarakat dan kemampuan pihak pengembang.
"Kami seragamkan saja, dan tergantung kemampuan pengembang," pungkas Simeon.
Jalannya RDP Sempat Memanas
Saat pihak PT yang diundang dalam hal ini PT Citra Tri Buana menjelaskan kapasitasnya, pecahlah kegaduhan di dalam rapat itu.
Dalam rapat itu, BP Batam diketahui telah mengalokasikan lahan kepada PT Citra Tri Tunas, sebuah perusahaan yang secara resmi memegang hak atas lahan tersebut.
Namun, dalam permohonan RDP yang diajukan oleh warga Teluk Bakau, mereka menyampaikan bahwa lahan yang menjadi permasalahan terkait dengan PT Citra Buana Perkasa.
Karena itu, dalam RDP kali ini, pihak perusahaan tidak dapat memberikan kejelasan atau penyelesaian terkait permasalahan tersebut.
Hal ini terjadi karena pihak yang disebutkan warga (PT Citra Buana Perkasa) tidak memiliki alokasi lahan yang dimaksud.
Karena hal tersebut, diduga memicu gejolak dan persepsi di warga dan mahasiswa dalam ruang rapat.
Baca juga: DPRD Batam Tanggapi Aksi Massa Minta Akses Jalan di Teluk Bakau dan Air Bersih Dibuka
Belum selesai pihak PT yang diundang memberi penjelasan, keadaan sudah memanas.
Beberapa perwakilan yang duduk di ruang rapat mulai berbicara dengan suara lantang.

"Bapak ini anggota dewan, harusnya membela rakyat, tapi ini apa?," ujar salah seorang warga dengan nada emosinya.
Insiden gebrak meja yang dilakukan warga juga terjadi, bahkan hal itu berulang kali terjadi.
Beberapa perwakilan warga yang hadir sempat tersulut juga, dan menenangkan satu dengan yang lainnya.
Sampai pimpinan rapat Muhammad Fadhli mengingatkan, agar warga tetap menjaga ketertiban dan kondusifitas jalannya RDP.
Ketua Komisi I DPRD Kota Batam Jelvin Tan yang hadir juga meminta hadirin untuk tetap tenang.
"Mohon tenang saudara-saudara. Jangan memotong penjelasan, jika belum selesai berbicara," kata Jelvin Tan saat itu.
Tak lama, situasi tersebut kembali kondusif dan pimpinan rapat meminta agar masyarakat kembali ke kesepakatan awal yakni mencari titik temu permasalahn.
"Pak Ketua (PMKRI), tadi kan sudah saya ingatkan. Kita di sini mencari solusi bukan mengedepankan emosi. Izin kan saya memimpin rapat, siap ya saya lanjutkan?," kata Fadhli di forum.
Baca juga: Demo di Kantor DPRD Batam, Massa Teluk Bakau Lantang Suarakan Ganti Rugi dan Relokasi
Terlihat warga yang tadinya berdiri dan berkerumun di bagian depan dekat pimpinan rapat kembali ke posisi masing-masing dan melanjutkan RDP.
Tindak Lanjut Setelah RDP

Tindak lanjut setelah RDP yang digelar, Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Muhammad Fadhli meminta untuk Camat dan Lurah agar mengambil langkah dengan memanggil pihak perusahaan, mungkin PT Batam.
"Kami minta Camat lurah memanggil pihak perusahaan mungkin PT Batam, Apakah bisa pembahasan di lapangan Kalau bisa selesai di lapangan tentunya lebih baik lagi," kata Fadhli.
Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah permasalahan yang dibahas dapat diselesaikan langsung di lapangan.
"Tapi kalau tidak bisa kami siap untuk mengagendakan kembali RDP lanjutan," tambahnya.
Pihaknya juga mengingatkan pentingnya waktu yang cepat agar tidak ada dampak negatif bagi masyarakat.
"Sesuai dengan permohonan yang akan mereka lakukan ke kita dan kita minta waktu yang secepat-cepatnya," tutupnya. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Kodim 0316 Batam Minta Maaf ke Warga Teluk Bakau, Akui Ada Oknum TNI Intimidasi Penduduk |
![]() |
---|
Danramil Nongsa Bicara Soal Anggota TNI di Teluk Bakau Batam, Dorong Dua Pihak Cari Solusi |
![]() |
---|
Oknum TNI di Batam Terlibat Polemik Penggusuran Teluk Bakau, Kodim 0316 Minta Maaf |
![]() |
---|
Polemik Kampung Teluk Bakau, Rumah Warga Dikelilingi Timbunan Tanah Hingga Ada Galian Sumur Besar |
![]() |
---|
Jawab Tuntutan Demo Warga Teluk Bakau, DPRD Batam Jadwalkan RDP, Siapa Saja? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.