UMK BATAM 2025

Prabowo Naikkan Upah Minimum 6,5 Persen, Begini Respons Kadin dan Serikat Buruh Batam

Menurut Kadin Batam, angka 6,5 persen harus mendapat penjelasan perhitungan, bukan ujuk-ujuk pemerintah menetapkan angka 6,5 tanpa dasar. 

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
Beres
UNJUK RASA - Gabungan serikat buruh Batam ketika menggelar aksi unjuk rasa meminta kenaikan upah di depan kantor Pemko Batam beberapa waktu lalu. Putusan Presiden Probowo Subianto upah minimum naik 6,5 persen di 2025 ditanggapi beragam 

Menurut Yafet, pihaknya telah melakukan survei KHL di tiga pasar utama di Batam, yaitu Pasar Botania 2, Pasar SP Batuaji dan Pasar Tiban Centre. Survei yang mencakup 64 item kebutuhan pokok itu menunjukkan adanya lonjakan sejumlah harga bahan pokok.

"Dari hasil survei KHL tersebut, rata-rata kebutuhan hidup layak pekerja di Batam mencapai Rp 6,1 juta per bulan, atau setara dengan kenaikan 30 persen UMK Batam 2024," imbuhnya.

Baca juga: Kapan Pembahasan UMK 2025? Kadisnaker Kepri Ungkap Jadwal Penetapan UMP dan Upah Minimum

Meski demikian, Yafet menilai keputusan Presiden untuk menaikkan upah minimum tetap merupakan langkah positif yang menunjukkan komitmen terhadap kesejahteraan pekerja. Namun, ia juga menekankan pentingnya penghitungan upah yang lebih mendekati realitas kebutuhan pekerja, terutama di kota industri seperti Batam.

(TRIBUNBATAM.ID/bereslumbantobing)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved