Narkoba di Batam

Penggerebekan Kampung Madani Batam, Terungkap Siasat Licik Penghuni Indekos Kelabui Polisi

Terungkap siasat licik penghuni indekos Kampung Madani Batam saat penggerebekan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri dan tim gabungan, Senin (2/12).

TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang
PENGGEREBEKAN KAMPUNG MADANI BATAM - Satu unit rumah di Kampung Madani Batam dirobohkan, Senin (2/12). Anggota Ditresnarkoba Polda Kepri menangkap pemilik rumah itu. Dalam penggerebekan di Kampung Madani Batam, terungkap siasat licik penghuni indekos coba kelabui polisi. 

"Pengedarnya biasanya datang malam, dan langsung pergi, tidak tinggal di sini lagi," kata warga di lokasi, Senin (2/12).

Warga sekitar mengaku pengedar narkoba yang datang ke lokasi biasanya tengah malam saat warga sudah mulai tidur.

"Kalau di lokasi ini malam hari masih rame, hanya saja tidak seperti dulu ramenya," kata warga.

Baca juga: Polisi Amankan 4 Orang di Kampung Madani Batam terkait Narkoba dan Bongkar 1 Rumah di Sana

Informasi dari warga tersebut juga dibenarkan satu dari empat tersangka pengguna narkotika jenis sabu yang diamankan oleh Polresta Barelang saat penggeledahan sekaligus pembongkaran rumah dan kamar indekos di Kampung Madani.

Seorang tersangka pemilik sisa sabu-sabu kurang lebih satu gram mengaku kepala polisi dirinya mendapat sabu tersebut dengan membeli di dalam Kampung Madani.

"Darimana kamu dapatkan sabu ini,'' tanya petugas saat menemukan barang bukti.

"Saya beli di dalam, ada orang yang jual," kata pelaku.

Petugas juga menanyakan apakah mengenal penjualnya.

Baca juga: Breaking News, Tim Gabungan Robohkan Rumah Pemilik Narkoba di Kampung Madani Batam

"Dimana rumah penjualnya kenal gak orangnya," tanya petugas.

"Saya tidak tahu rumahnya dimana, saya juga tidak kenal orangnya, cuma saat saya hendak cari sabu ada orang yang tunjukin penjualnya, saya tidak kenal orangnya," kata pelaku.

Sementara mengenai penangkapan empat pengguna narkotika jenis sabu tersebut Kasat narkoba Polresta Barelang AKP Deni Langie mengatakan pihaknya akan mengembangkan kasus tersebut.

"Kami kembangkan dulu, nanti kami akan bawa ke Polres," kata Deni. (Pertanian Sitanggang)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved