UMK BATAM 2025
Rekomendasi UMK Batam 2025 Naik 6,5 Persen, Usulan Pekerja dan Pengusaha Beda Jauh
Nasib UMK Batam 2025. Usulan pekerja dan pengusaha ternyata berbeda jauh. Sementara rekomendasi upah minimum 6,5 persen.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dewan Pengupahan Kota Batam telah membahas terkait upah minimum Kota Batam, pada Senin (9/12/2024).
Pembahasan tersebut dilakukan di Kantor Disnaker Batam di Sekupang.
Tampak para buruh yang berada di luar kantor Disnaker menanti hasil pembahasan yang akan diusulkan.
Lalu, dalam rapat tersebut, masing-masing unsur memberikan usulan angka UMK dengan dasar perhitungan dan pertimbangan yang berbeda.
"Tadi sudah kami bahas dan kami dengarkan usulan dari masing-masing unsur. Sah-sah saja mereka mengusulkan, kan ada dasarnya," ujar Kadisnaker Batam, Rudi Sakyakirti.
"Rekomendasi dari Dewan Pengupahan Kota Batam akan menjadi bahan pertimbangan bagi Wali Kota Batam dalam menetapkan usulan kepada Gubernur Kepulauan Riau," pungkas Rudi.
Baca juga: Apakah Perhitungan UMK Batam 2025 Gunakan KHL, Disnaker Sebut Masih Tunggu Regulasi Pusat
Setelah dilakukan pembahasan, berikut adalah usulan dari berbagai pihak:
Pertama dari usulan unsur Pekerja ada 2 rekomendasi yakni:
1. Rekomendasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI)
Dasar Hukum dan Materi Pembahasan:
Penetapan UMK dan UMSK Batam Tahun 2025 mengacu pada Putusan MK RI No.168/PUU-XXI/2023 dan Permenaker RI No.16 Tahun 2024.
Usulan Penetapan UMK Batam 2025:
Kenaikan UMK Batam 2025 diusulkan sebesar Rp 6.432.461 atau naik 37,29 persen dari UMK Batam 2024 yang bernilai Rp 4.685.050.
Formula penghitungan:
Baca juga: Nasib UMK Batam 2025, Apindo Tunggu Kepastian Pemerintah Pusat
UMK 2025 = UMK 2024 + 37,29 persen
| UMK Batam 2025 Naik 6,5 Persen Resmi Diterapkan, Kadisnaker Rudi Sakyakirti: Harus Dipatuhi Ya |
|
|---|
| Buruh Batam Legowo UMK 2025 Naik 6,5 Persen, Fokus Kawal Upah Minimum Sektoral |
|
|---|
| Penetapan UMK dan UMSK Batam 2025 oleh Gubernur Kepri Paling Lambat 18 Desember 2024 |
|
|---|
| Apindo Kepri Sebut UMK Naik 6,5 Persen sudah Sangat Berat Bagi Pengusaha, Jangan Naik Lagi |
|
|---|
| Batam Punya 3 Usulan UMK 2025, Penetapan Upah Minimun Tunggu Keputusan Gubernur Kepri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Serikat-buruh-saat-di-Kantor-Disnaker-Kota-Batam.jpg)