UMS BATAM 2025

UMSP Kepri Dinilai Tak Relevan bagi Batam, Ini Usulan UMS Batam 2025 dari Buruh

Angka UMSP Kepri 2025 yang ditetapkan Gubernur, Selasa (10/12) lalu dinilai tak relevan bagi Batam. Serikat pekerja buat usulan UMS Batam 2025

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
UMS BATAM 2025 - Kadisnakertrans Kepri, Mangara M Simarmata saat ditemui di Graha Kepri, Jumat (13/12/2024). Mangara sebut tak ada serikat buruh di Batam menerima angka UMSP Kepri 2025. Sebab angkanya di bawah UMK Batam 2024. Dari buruh sendiri punya usulan terkait UMS Batam 2025 

Meski begitu, Mangara menuturkan, penetapan UMSP tidak bisa dipaksakan tanpa kesepakatan pihak terkait.

"Kalau tidak ada usulan dari pelaku usaha atau serikat pekerja, sulit bagi kami untuk menetapkannya," kata Mangara.

Ditanya apakah ada formula dan mekanisme presentase kenaikan UMSP yang berbeda-beda, ia menjawab.

Baca juga: Selain UMS 2025, Koalisi Rakyat Batam Tuntut Kejelasan UMK Batam 2025

"Ada 1 persen, 1,5 persen, hingga 2 persen. Tapi semua harus diperhitungkan secara matang," jawabnya.

Sementara itu dalam aksi sebelumnya, serikat buruh dari FSP LEM-SPSI dan FSPMI Kota Batam memiliki usulan angka kenaikan untuk Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK).

Terkait UMSP yang ditetapkan Gubernur Kepri, serikat buruh memberikan kritikannya.

"Di Batam ini banyak industri elektronik, tapi yang diatur dalam UMSP hanya galangan kapal. Padahal, kondisi galangan kapal saat ini banyak pekerjanya berstatus outsourcing dengan status kerja yang tidak jelas. Jangan sampai keputusan ini dibuat hanya untuk galangan kapal, tetapi buruh di sana tetap tidak menikmati hasilnya," ujar Korlap Aksi Koalisi Rakyat Batam, Faisal Kurniawan.

Ia juga menyayangkan banyak pekerja di sektor galangan kapal berstatus outsourcing dan tidak menikmati manfaat yang semestinya.

"Provinsi dalam hal ini, khusus untuk Kota Batam, kan banyak sektor elektronik. Tapi UMSP yang dikeluarkan provinsi malah tidak mencakup elektronik," katanya.

Mengacu pada Permenaker No. 16 Tahun 2024, berikut ini usulan UMSK yang diusulkan dari Serikat Buruh Batam

1. Usulan UMSK Batam 2025 dari FSP LEM SPSI

Kota Batam berdasarkan karakteristik (beban kerja) dan risiko kerja sebagai berikut :

- Kelompok 1 : Industri perkapalan, industri logam dasar dan besi baja, dengan upah sektoral 5 persen dari UMK 2025

Baca juga: Breaking News, Gabungan Serikat Pekerja Bergerak Kawal UMS Batam 2025

- Kelompok 2 : Industri kimia dasar (beserta turunannya), industri semi konduktor dan komponen elektronik lainnya, industri barang plastik untuk kemasan, dengan upah sektoral 3 persen dari UMK 2025

- Kelompok 3 : Industri pakaian jadi, hotel bintang, dengan upah 1 persen dari UMK 2025

2. Usulan UMSK Batam 2025 dari FSPMI 

Sektor Usaha Tertentu sebagaimana KBLI 2020 yang ada di Kota Batam, dapat diklasifikasikan sebagai berikut : 

Sektor II : UMSK 2025 ditambah 1,5 persen

Sektor III : UMSK 2025 ditambah 2,5 persen. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved