UMK 2025

Dewan Pengupahan Kepri Setujui UMK Bintan 2025 Usulan Bupati Bintan Rp 4.207.726

Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengusulkan UMK Bintan 2025 menjadi Rp 4.207.726. Angka ini naik dari UMK Bintan 2024 sebesar Rp 3.950.950. 

TribunBatam.id/ Ronnye Lodo Laleng
UMK BINTAN 2025 - Bupati Bintan Roby Kurniawan dan Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo sedang berjalan santai di Tanjunguban belum lama ini. 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Dewan Pengupahan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyetujui usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan soal kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2025.

Bupati Bintan Roby Kurniawan mengusulkan UMK Bintan 2025 sebesar 6,5 persen.

Roby Kurniawan mengusulkan UMK Bintan 2025 menjadi Rp 4.207.726.

Besaran UMK Bintan 2025 ini naik dari UMK Bintan 2024 sebesar Rp 3.950.950. 

"Alhamdulillah sudah diantar dan sudah disetujui. Bintan patuh terhadap amanat peraturan perundangan. Semoga kenaikan ini dapat meningkatkan kesejahteraan buruh dan menambah produktivitas buruh di Kabupaten Bintan," sebut Roby Kurniawan, Minggu (15/12/2024).

Dasar penetapan kenaikan besaran UMK ini merujuk pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang penetapan upah minimum tahun 2025.

Baca juga: Penetapan UMK dan UMSK Batam 2025 oleh Gubernur Kepri Paling Lambat 18 Desember 2024

Dimulai dengan Rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Bintan pada 9 Desember lalu, kemudian disampaikan usulan ke Dewan Pengupahan Provinsi Kepri.

Kemudian Dewan Pengupahan Kepri sepakat dan menyetujui usulan rekomendasi Bupati Bintan terkait besaran kenaikan UMK sebesar 6,5 persen sesuai dengan amanat Permenaker Nomor 16 Tahun 2024. 

Kesepakatan ini yang nantinya akan disampaikan kepada Gubernur Kepri sebagai rekomendasi.

Seorang warga Bintan Anjani, menyambut baik rencana kenaikan UMK ini.

Bagi dia sudah seharusnya Kabupaten Bintan punya UMK di atas Rp juta.

"Saya sangat senang. Saya rasa banyak buruh yang lain juga ikut senang," kata Anjani. 

Baca juga: Pembahasan UMK Batam 2025, FSPMI Batam Tetap Pada Usulan Naik 37 Persen, Ini Alasannya

Dia mengatakan naiknya UMK ini membuat dirinya semakin rajin dalam bekerja. 

"Alhamdulillah jika UMK naik. Kebutuhan keluarga bisa tercukupi dan lebih baik," kata dia. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved