POLEMIK LAHAN TELUK BAKAU

Kesimpulan RDP terkait Lahan Teluk Bakau di DPRD Batam, Pihak Pengusaha Keberatan

Pihak pengusaha tolak kesimpulan RDP terkait polemik ganti rugi lahan Teluk Bakau, Nongsa, Batam. Pengusaha keberatan ada pengentian aktivitas di sana

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
RDP - Warga yang tersulut emosi saat penyampaian keberatan dari pihak perusahaan di RDP ganti rugi lahan Teluk Bakau, Nongsa, di DPRD Batam, Selasa (17/12/2024) 

"Jangan hanya perjanjian-perjanjian. Ini sudah lama prosesnya, lebih dari dua tahun. Jadi akomodir dulu dengan BP Batam," lanjutnya.

Muhammad Fadhli selaku pimpinan sidang dalam RDP tersebut meyimpulkan haslinya. Adapun hasil RDP disimpulkan sebagai berikut:

Baca juga: Polemik Lahan Teluk Bakau, Komisi I DPRD Batam Agendakan RDP Selasa Siang Ini

1. Data dan seluruh informasi yang berkaitan dengan solusi bagi warga akan melibatkan Satpol PP, Ditpam, BP Batam, RT/RW, Lurah, dan Camat. Solusi mencakup ganti rugi berupa kavling dengan legalitas, ganti rugi tanah tumbuh, dan pemberian sagu hati. Pihak RT/RW diminta segera mendata dan menyampaikan hasilnya kepada pihak perusahaan.

2. Tidak ada kegiatan di lokasi PL 2 hingga permasalahan ini selesai.

Dengan kesimpulan ini, diharapkan polemik antara warga, perusahaan, dan pihak terkait dapat segera menemukan titik terang. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved