POLEMIK LAHAN TELUK BAKAU

Kesimpulan RDP terkait Lahan Teluk Bakau di DPRD Batam, Pihak Pengusaha Keberatan

Pihak pengusaha tolak kesimpulan RDP terkait polemik ganti rugi lahan Teluk Bakau, Nongsa, Batam. Pengusaha keberatan ada pengentian aktivitas di sana

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
RDP - Warga yang tersulut emosi saat penyampaian keberatan dari pihak perusahaan di RDP ganti rugi lahan Teluk Bakau, Nongsa, di DPRD Batam, Selasa (17/12/2024) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik ganti rugi lahan di Teluk Bakau, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, mencapai kesimpulan, Selasa (17/12/2024).

RDP ini dilakukan setelah mendengarkan berbagai penyampaian dari warga, mahasiswa, perusahaan, BP Batam, dan Pemko Batam.

Dalam pertemuan tersebut, warga meminta agar segala bentuk aktivitas di area PL 2 dihentikan untuk sementara waktu. 

Hal ini disebabkan, warga yang tersisa sekitar 144 Kepala Keluarga (KK) merasa terintimidasi dan berada dalam tekanan.

Baca juga: Breaking News, RDP Lahan Teluk Bakau di DPRD Batam Panas, Warga Sampai Gebrak Meja

"Saya sampaikan curahan hati kami. Kami minta rekomendasi bapak sekarang, tolong hentikan seluruh aktivitas kegiatan di sana sebelum masalah warga selesai," ujar salah satu perwakilan warga.

Warga khawatir akan adanya penertiban oleh tim terpadu dari Pemko Batam, seperti yang pernah terjadi sebelumnya. 

"Pihak perusahaan sudah menyerahkan ke Pemko Batam, kami khawatir akan ada ancaman turunnya tim terpadu," ujarnya.

Namun, pihak perusahaan melalui juru bicaranya, Awi, menyatakan keberatan atas permintaan penghentian aktivitas tersebut.

"Pak, kami keberatan terkait penghentian aktivitas, karena kami juga ada perjanjian dengan BP Batam," ujar Awi dalam pertemuan. 

Pernyataan ini sempat memicu ketegangan dengan warga yang hadir.

Hal lain, karena data warga terdampak yang belum sepakat disampaikan oleh PT Tritunas Prakarsa juga berbeda.

Yakni sebanyak 69 KK yang belum terima ganti rugi dan 345 yang sudah terima.

Menanggapi situasi tersebut, anggota dewan yang hadir memberikan masukan agar solusi segera ditemukan.

"Soal perjanjian nanti antara perusahaan dengan warga, tolong diakomodir," ujar anggota DPRD Batam, Rival Pribadi. 

Ia juga menekankan bahwa BP Batam pasti memahami kondisi yang terjadi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved