DPRD BATAM

Polemik Lahan Teluk Bakau, Komisi I DPRD Batam Agendakan RDP Selasa Siang Ini

Komisi I DPRD Kota Batam mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik Teluk Bakau, Batu Besar, Nongsa, pada hari ini, Selasa (17/12/2024)

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id/UCIK SUWAIBAH
Rapat Dengar Pendapat yang dilakukan Komisi I DPRD Kota Batam bersama warga Teluk Bakau, Nongsa dan PMKRI di ruang rapat komisi I, Rabu (20/11/2024) 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Ucik Suwaibah 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Komisi I DPRD Kota Batam mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik Teluk Bakau, Batu Besar, Nongsa, pada hari ini, Selasa (17/12/2024).

RDP tersebut dijadwalkan untuk membahas permasalahan yang belum terselesaikan di wilayah tersebut.

Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, M. Fadhli saat dikonfimasi menyampaikan RDP akan dilaksanakan jam 2 siang.

"Iya. Kami telah mengundang pihak-pihak terkait. Dijadwalkan jam 2 siang," ujar M. Fadli saat dikonfirmasi Tribun Batam. 

Pihaknya akan mendengarkan keterangan dari seluruh pihak yang terlibat, agar ada kejelasan dan penyelesaian yang tepat.

Dalam RDP ini, pihak DPRD akan memanggil sejumlah pemangku kepentingan, termasuk perwakilan masyarakat, pengusaha, mahasiswa serta instansi terkait. 

Sementara itu, pada Senin (16/12) kemarin Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam melalui Komisi Penilai Madal mengundang berbagai pihak terkait permasalahan Teluk Bakau. 

Baca juga: Sengketa Lahan Teluk Bakau Belum Tuntas, DPRD Batam Bakal Jadwalkan Ulang RDP

Dimana dalam undanganya rapat tersebut membahas dokumen AMDAL dan RKL-RPL PT Tritunas Prakarsa.

Namun sebelum dimulainya rapat, suasana sempat memanas di area hotel yang menjadi tempat kegiatan. 

Ketua RW 09, Teluk Bakau Batu Besar, Nongsa, Diki mengatakan masyarakat yang datang ingin menyampaikan aspirasinya dalam pertemuan tersebut namun dibatasi.

"Jadi ada sekitar 10 lebih orang. Pada intinya mereka menghadiri ini untuk menyampaikan keluh kesah terkait dengan lingkungan yg ada disana," kata Diki.

Pembatasan akses warga juga dilakukan dengan alasan mencegah terjadi kericuhan. 

Perwakilan dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) cabang Batam, Andre Sena saat dikonfimasi juga mengungkapkan kekecewaannya.

Baca juga: Sengketa Lahan Teluk Bakau Belum Tuntas, DPRD Batam Akan Jadwalkan Ulang

Saat menghadiri undangan DLH dan perusahaan, terjadi keterlambatan acara, dan warga serta mahasiswa tidak diizinkan ikut serta dalam diskusi. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved