PILKADA BATAM 2024
Mahkamah Konstitusi Ungkap Putusan Sela Sidang Sengketa Hasil Pilkada Batam Rabu 5 Februari 2025
Sidang putusan sela sengketa hasil Pilkada Batam oleh Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) rencananya diumumkan pada Rabu, 5 Februari 2025.
“Permohonan Pemohon semakin rancu dan tidak jelas karena tidak menguraikan kenapa terhadap sebagian TPS atau sejumlah 1.436 TPS saja yang harus dilakukan pemungutan suara ulang? Padahal jelas menurut Pasal 135 A ayat (1) UU Pilkada yang dimaksud masif adalah dampak pelanggaran yang sangat luas pengaruhnya terhadap hasil pemilihan bukan hanya sebagian-sebagian,” ujar Arya melansir laman MK RI.
Baca juga: Tim NADI Gugat Hasil Pilkada Batam 2024 Pleno KPU ke MK, Siapkan 10 Kuasa Hukum
Arya juga menjelaskan terkait dalil Pemohon berkenaan dengan pelanggaran TSM dalam bentuk keberpihakan/ketidaknetralan aparat pemerintah yang pada pokoknya menurut Arya Termohon bukanlah pihak yang memiliki kewenangan dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut karena hal tersebut merupakan kewenangan Bawaslu Kota Batam.
Faktanya, Bawaslu Kota Batam tidak pernah menerbitkan rekomendasi atau putusan berkenaan dengan dalil Pemohon tersebut.
“Sampai dengan pelaksanaan pemungutan suara hingga diterbitkannya Penetapan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Batam 2024 tidak ada rekomendasi dan/atau putusan Bawaslu mengenai sanksi administrasi pemilihan perihal peristiwa yang dipersoalkan Pemohon,” ujar Arya.
Atas dasar hal tersebut, Arya membantah dalil Pemohon berkenaan dengan adanya pelanggaran-pelanggaran TSM dalam penyelenggaraan Pilwako Batam 2024 yang salah bentuknya adalah keberpihakan/ketidaknetralan aparat pemerintah.
Sehingga, Termohon dalam petitumnya memohon kepada Mahkamah agar menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya serta menyatakan benar dan tetap berlaku Keputusan Termohon tentang Penetapan Hasil Pilwako Batam Batam 2024. (TribunBatam.id/*)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
| Daftar 9 Berita Populer Hari Ini, Polisi Tewas Kecelakaan di Nongsa, KPU Sahkan Amsakar-Li Claudia |
|
|---|
| KPU Batam Segera Rapat Pleno Setelah Hakim MK Tolak Gugatan Sengketa Hasil Pilkada Batam 2024 |
|
|---|
| Breaking News, MK Sebut Gugatan Hasil Pilkada Batam Tak Dapat Diterima, KPU Segera Rapat Pleno |
|
|---|
| Nasib Sengketa Hasil Pilkada Batam 2024, KPU Tunggu Putusan Sela MK Rabu 5 Februari 2025 |
|
|---|
| Kuasa Hukum KPU Batam Bantah Dalil Pemohon Langgar TSM di Sidang Sengketa Pilkada Hari Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Hasil-real-count-dua-paslon-Pilkada-Batam-2024.jpg)