KORUPSI DI KARIMUN
Kasus Korupsi di DLH Karimun Seret 2 Kadis Tersangka segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Kasus korupsi di DLH Karimun yang menyeret dua orang kepala dinas sebagai tersangka segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Tanjungpinang
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Kasus dugaan korupsi di Karimun, Kepri yang menyeret dua orang kepala dinas (Kadis) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Tanjungpinang.
Kedua tersangka yakni Kepala Dinas Pendidikan Karimun Sugianto yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada tahun 2021.
Kemudian Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karimun sejak tahun 2022 hingga saat ini yakni Rita Agustina.
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun masih melengkapi sejumlah dokumen terkait kasus korupsi markup anggaran BBM dan pemeliharaan mesin tahun 2021.
Baca juga: Dua Kadis Pemkab Karimun Tersangka Korupsi, Kejari Karimun Perpanjang Masa Penahanan
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karimun, Priandi Firdaus mengatakan, berkas perkara sedang dalam tahap penyempurnaan sebelum diserahkan ke pengadilan.
"Kami masih melengkapi dokumen yang diperlukan. Jika tidak ada kendala, minggu depan akan segera P21," ujar Priandi, Jumat (7/2/2025).
Priandi menambahkan, kedua tersangka dalam kasus ini telah mengembalikan 65 persen dari total kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp769 juta.
Meskipun telah mengembalikan kerugian negara, namun proses hukum tetap berjalan dan tidak bisa menghapus tindak pidana yang menjerat keduanya.
"Sekitar Rp400 juta yang telah dikembalikan. Uang tersebut sudah diserahkan kepada penyidik dan disita," katanya.
Saat ini, Kejari Karimun masih terus mengembangkan penyidikan dan tidak menutup kemungkinan kedepan akan adanya tersangka baru.
Baca juga: Dua Kepala Dinas di Kabupaten Karimun Jadi Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Hingga Rp 769 Juta
"Kami akan terus mendalami bukti-bukti dan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini," ujarnya.
"Jika ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain, tentu kami akan mengambil langkah hukum sesuai prosedur yang berlaku," tutupnya. (TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)
Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News
Kejari Karimun Bidik Tersangka Lain dari Korupsi Proyek Dermaga Islamic Center di Kundur |
![]() |
---|
Jaksa Selidiki Dugaan Korupsi di KPU Karimun, Ketua KPU Mardanus Turut Diperiksa |
![]() |
---|
2 Kadis Terseret Korupsi di Karimun segera Jalani Sidang di PN Tipikor Tanjungpinang |
![]() |
---|
Siasat Tersangka Korupsi Dermaga Islamic Centre Karimun Kepri, Bikin Negara Rugi Ratusan Juta Rupiah |
![]() |
---|
Korupsi di DLH Karimun Seret Dua Kepala Dinas, Kejari Serahkan 200 Bukti ke PN Tipikor Tanjungpinang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.