LIPUTAN KHUSUS
Efisiensi Anggaran DPRD Anambas Bakal Dibahas, Pokir Dewan Berpotensi Ikut Dipangkas
Efisiensi anggaran di Anambas masih terus dibahas. Pokok pikiran (pokir) DPRD terancam terpangkas.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Asistensi efisiensi anggaran selain di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Anambas juga turut menyasar lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Dampak dari Instruksi Presiden RI ini bakal mengurangi atau membatasi postur anggaran di lembaga legislatif Anambas itu.
Bagi kebutuhan perkantoran hingga program maupun kegiatan yang tidak begitu mendesak pastinya akan dipangkas bahkan dihapus untuk tahun 2025.
Selain perjalanan dinas yang dipotong 50 persen, satu dari sekian program dewan lainnya yang berkemungkinan dipangkas ialah jatah dana pokok pikiran (pokir).
Wakil Ketua I DPRD Anambas, Yusli YS mengungkapkan, kegiatan hasil reses para wakil rakyat itu berkemungkinan terancam dipangkas oleh kebijakan efisiensi pusat.
Baca juga: Daftar Nama Jemaah Haji 2025 Bintan dan Anambas Kuota 1446 H
"Ya untuk Pokir kemungkinan bisa dipangkas. Tergantung kesepakatan rapatlah nanti bagaimana," katanya, Jumat (14/2/2025).
Ia menjelaskan, untuk jatah dana pokir masing-masing dewan hingga saat ini belum ditentukan.
Biasanya, pokir tergantung usulan masing-masing dewan yang didapat dari masyarakat saat reses dilaksanakan.
"Proses usulan pokir itukan bukan berbicara angka tapi berbicara masalah dari aspirasi masyarakat," sebutnya.
Untuk pagu anggaran pokir dewan tahun ini, Yusli mengaku tak tahu persis.
Baca juga: Dampak Efisiensi Anggaran, Dinas Perpustakaan Anambas Hapus Lomba Bercerita Anak
Namun, dari informasi yang dihimpun, rata - rata pokir dewan di Anambas menerima sekitar Rp 2 - 3 MiliarĀ
"Kalau diangkakan, saya sendiri usulannya bisa sampai Rp 17 miiliar. Itu hasil yang saya dapat dari aspirasi masyarakat. Tapi kan dilihat lagi bagaimana kemampuan keuangannya, bisa jadi misal Rp 100 juta atau berapa," ungkapnya.
Kendati demikian, Yusli menuturkan, untuk penyisiran efisiensi DPRD sampai saat ini belum dilaksanakan.
Penyisiran kegiatan itu bakal dibahas dalam rapat internal yang diagendakan dalam waktu dekat.
Rapat internal ini akan melibatkan seluruh anggota DPRD.
"Kalau Setwan kan beda dari OPD, karena tak bisa Sekwan (Sekretaris DPRD) yang menentukan. Harus ada persetujuan dari anggota yang lain. Nanti dirapatkan," pungkasnya. (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Efisiensi Anggaran, Bapenda Batam Akan Evaluasi Target Pajak Hotel dan Restoran |
![]() |
---|
BP Batam Pangkas Anggaran Capai 37 Persen, Dana Perjalanan Dinas dan Seremoni Kena Potong |
![]() |
---|
Pemko Batam Targetkan Efisiensi Anggaran hingga Rp150 Miliar, Ada 3 Aspek Kena Dampak |
![]() |
---|
Wakil Bupati Karimun Tegaskan Sektor Pendidikan Tak Terdampak Efisiensi Anggaran |
![]() |
---|
Perubahan APBD Tanjungpinang 2025 Dipercepat, Sektor Pendidikan Kena Imbas? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.