LIPUTAN KHUSUS

Dinas PUPR Natuna Kena Imbas Efisiensi, DAK Rp50 Miliar untuk Bangun Jalan Tak Turun

Dampak efisiensi anggaran, dana alokasi khusus bidang konektivitas untuk bangun jalan Rp50 miliar di Dinas PUPR Natuna dipangkas alias tak terealisasi

Penulis: Birri Fikrudin | Editor: Dewi Haryati
Birri
EFISIENSI ANGGARAN - Agus Supardi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, saat dijumpai di ruang kerjanya, Senin (24/2/2025). Dampak efisiensi anggaran, Agus sebut DAK untuk bangun jalan senilai Rp50 miliar tak turun tahun ini 

NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Efisiensi anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menjadi tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. 

Inpres itu mengatur efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Kepala Dinas PUPR Natuna, Agus Supardi mengungkapkan, efisiensi anggaran tidak hanya mencakup pemangkasan belanja perjalanan dinas, alat tulis kantor (ATK), kegiatan seremonial, serta rapat dan seminar, tetapi juga sektor lainnya.

Salah satu dampak signifikan dari kebijakan ini adalah rasionalisasi proyek fisik tahun 2025, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK).

Baca juga: Dampak Efisiensi Anggaran di Natuna, Rumah Ibadah Tak Lagi Dapat Hibah

"Efisiensi anggaran ini berawal dari Surat Edaran Bersama antara Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri terkait pelaksanaan anggaran transfer ke daerah dalam APBD 2025," ujar Agus, Senin (24/2/2025) kepada Tribunbatam.id.

Menurutnya, tahun 2024 lalu, pemerintah telah menerbitkan surat edaran, bahwa anggaran transfer pusat ke daerah akan mengalami pengurangan. 

Setelah APBD ditetapkan, revisi kembali dilakukan berdasarkan edaran Menteri Keuangan mengenai alokasi anggaran. 

Dengan keluarnya Inpres Nomor 1 Tahun 2025, surat edaran ini semakin diperkuat.

Untuk tahun 2025, Dinas PUPR Natuna awalnya dijadwalkan menerima DAK sebesar Rp50 miliar untuk pembangunan jalan. 

Namun, akibat efisiensi seluruh dana tersebut terpangkas.

"DAK konektivitas di bidang jalan benar-benar dihilangkan tahun ini. Dari rencana Rp50 miliar, yakni Rp30 miliar untuk jalan Lingkar Pulau Laut dan Rp20 miliar untuk jalan Lingkar Sedanau, semuanya tidak terealisasi," ujarnya.

Meskipun demikian, DAK untuk sektor perumahan tetap tersedia. Anggaran ini akan digunakan untuk pembangunan rumah, sistem drainase, sanitasi, serta fasilitas Mandi Cuci Kakus (MCK).

Selain pemangkasan DAK, Agus menyebut, efisiensi juga memengaruhi APBD Natuna 2025.

Baca juga: TPP ASN Pemko Tanjungpinang Kena Imbas Efisiensi Anggaran, Pemda Utamakan Bayar Utang

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang penyesuaian alokasi transfer ke daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) harus mengacu pada kebijakan ini untuk menentukan pemangkasan anggaran.

"Per 14 Februari, seharusnya keputusan ini sudah final. Namun, sampai saat ini kami di PUPR belum menerima dokumen resmi terkait detail pemangkasan. Mungkin masih menunggu arahan lebih lanjut dari Bupati Natuna yang baru dilantik," ujar Agus.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved