Polisi Jual Narkoba di Batam

Sidang Kasus Narkoba Seret Satresnarkoba Polresta Barelang, Dua Saksi Cabut BAP

Sidang lanjutan kasus narkotika yang menyeret mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang, Satria Nanda, bersama 9 terdakwa lainnya, berlangsung pada Kamis

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
Para terdakwa jelang sidang kasus narkotika seret Satresnarkoba Polresta Barelang, Kamis (27/2/2025) 

Calvin, penasihat hukum eks Kasat Narkoba Satria Nanda, juga mempertanyakan bagaimana perkara narkotika bisa sampai ke persidangan tanpa barang bukti. 

"Saat saya tanyakan ke saksi penangkap, apakah ada perkara narkotika yang bisa maju tanpa barang bukti, mereka jawab tidak ada. Ini baru pertama kali terjadi," tegasnya.

Sementara itu, Ismail, penasihat hukum terdakwa lainnya, menyinggung tekanan yang dialami para saksi saat Pra peradilan.

"Kami tanya, kenapa mencabut BAP? Mereka bilang, keterangan di persidangan inilah yang benar. BAP sebelumnya dibuat atas perintah atasan, ada yang dari Wadir, ada yang dari Panit," tutupnya. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved