AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes
Rekam Jejak AKBP Fajar Kapolres Ngada NTT, Malah Ditangkap karena Pencabulan dan Sabu
Ironi AKBP Fajar tersandung kasus penggunaan narkoba dan dugaan pencabulan anak di bawah umur pada 20 Februari 2025
TRIBUNBATAM.id - Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman semakin menjadi sorotan publik dengan kasus-kasunya.
Bukan kasus yang dipecahkannya, AKBP Fajar malah tersandung kasus penggunaan narkoba dan dugaan pencabulan anak di bawah umur pada 20 Februari 2025.
Bahkan, AKBP Fajar menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ketika ditangkap oleh polisi.
Setelah itu, AKBP Fajar dinonaktifkan dari posisinya sebagai Kapolres Ngada.
Menurut penulusuran dari Kompas.com, Fajar menjabat sebagai Kapolres Ngada sejak Juni 2024 alias sudah delapan bulan.
AKBP Fajar merupakan lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) tahun 2011.
Berbagai jabatan juga pernah dirasakan AKBP Fajar setelah menyelesaikan pendidikan kepolisiannya.
AKBP Fajar pernah menjabat sebagai Wakil Kapolres Cirebon pada tahun 2018 dan Wakil Kapolres Indramayu pada tahun 2019.
Lalu, Fajar dipindahkan ke Provinsi NTT, di mana ia menjabat sebagai Kepala Bagian Pembinaan Operasional Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT pada tahun 2021, sebelum akhirnya menjadi Kapolres Sumba Timur pada 2022.
Selama masa jabatannya, Fajar dikenal responsif menangani berbagai kasus.
Baca juga: Peran 4 Pelaku Begal Bermobil Meresahkan Warga Palembang, Dalang Begal Tewas Ditembak Polisi
Pada akhir Juni 2022, ia mengungkap kasus perampokan yang menimpa pasangan suami istri asal Desa Kabaru, Kecamatan Rindi, Kabupaten Sumba Timur.
Empat pelaku berhasil ditangkap dalam pengungkapan kasus tersebut.
Fajar juga aktif dalam kampanye melawan perdagangan orang di wilayah Kabupaten Sumba Timur.
Pada 5 Juni 2023, ia melakukan aksi turun ke jalan sambil membagikan pamflet yang mengedukasi masyarakat mengenai bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"NTT jadi daerah yang cukup tinggi penyumbang TKI melalui jalur ilegal, bahkan ada yang pulang tinggal nama atau meninggal dunia," ungkap Fajar kepada Kompas.com.
Emosi dengan Kasus Pencabulan Eks Kapolres Ngada, Habiburokhman: Kalau Bisa, Saya Tembak Kepalanya |
![]() |
---|
Mahasiswi Penyedia Anak untuk Dicabuli Eks Kapolres Ngada Sudah Ditangkap, Terancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kompolnas Yakin Eks Kapolres Ngada Dihukum Berat dan Dipecat Tak Terhormat, Polda NTT Temukan Bukti |
![]() |
---|
Terungkap Siasat Licik Wanita Inisial F Sediakan Bocah untuk Eks Kapolres Ngada, Dapat Rp 3 Juta |
![]() |
---|
Muslihat Licik Wanita Inisial F Sediakan Bocah untuk Dicabuli AKBP Fajar, Orang Tua Korban Tertipu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.