AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes
Emosi dengan Kasus Pencabulan Eks Kapolres Ngada, Habiburokhman: Kalau Bisa, Saya Tembak Kepalanya
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, juga ikutan geram dengan kelakuan AKBP Fajar.
TRIBUNBATAM.id - Kasus kekerasan seksual yang dilakukan mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma sangat lamban ditangani oleh aparat penegak hukum.
Padahal, AKBP Fajar sudah terbukti melakukan kekerasan seksual anak di bawah umur dan menjual video asusila ke situs porno luar negeri.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, juga ikutan geram dengan kelakuan AKBP Fajar.
Bahkan, Habiburokhman ingin menembak kepala AKBP Fajar yang sudah jelas melakukan kesalahan.
Hal tersebut diungkapkan Habiburokhman saat menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Aliansi Perlindungan Perempuan dan Anak (APPA) Nusa Tenggara Timur (NTT) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
“Kita semua marah terhadap pelaku. Saya sendiri sampai merinding ini. Kalau memungkinan saya sendiri sanggup menembak kepala si pelaku ini. Begitu kita marah dengan si pelaku," ujarnya.
Selain itu, Habiburokhman mengkritik lambannya penanganan kasus kekerasan seksual yang dilakukan AKP Fajar oleh aparat penegak hukum.
Politisi Partai Gerindra itu heran dengan bolak-baliknya berkas perkara antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT dan Polda NTT.
"Karena ini harus jadi concern, Bu. Saya juga agak gusar, kenapa sampai dua bulan bolak-balik. Kalau faktanya ini sudah sangat jelas faktanya," tegas Habiburokhman.
Habiburokhman menilai, semestinya kasus tersebut bisa segera diselesaikan dengan cepat, mengingat bukti dan fakta yang telah cukup terang.
"Seharusnya gak sulit-sulit gitu lho. Ini perkara yang bisa dengan cepat diproses sampai ke persidangan dan orang dihukum dengan hukuman paling berat terhadap pelaku ini. Kita akan kawal terus," ungkapnya.

Baca juga: Terungkap Siasat Licik Wanita Inisial F Sediakan Bocah untuk Eks Kapolres Ngada, Dapat Rp 3 Juta
Habiburokhman menambahkan bahwa Komisi III DPR RI akan terus memantau jalannya proses hukum terhadap kasus tersebut.
"Nanti komisi III akan kirim tim juga, ada anggotanya, juga ada tim tenaga ahlinya menantu langsung sidang per sidang kita akan kawal terus," tuturnya.
Untuk diketahui, Polri memberhentikan AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada.
Pemecatan tak hormat ini merupakan buntut dari dugaan pelanggaran berat yang melibatkan kasus pencabulan dan penyalahgunaan narkotika.
Mahasiswi Penyedia Anak untuk Dicabuli Eks Kapolres Ngada Sudah Ditangkap, Terancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kompolnas Yakin Eks Kapolres Ngada Dihukum Berat dan Dipecat Tak Terhormat, Polda NTT Temukan Bukti |
![]() |
---|
Terungkap Siasat Licik Wanita Inisial F Sediakan Bocah untuk Eks Kapolres Ngada, Dapat Rp 3 Juta |
![]() |
---|
Muslihat Licik Wanita Inisial F Sediakan Bocah untuk Dicabuli AKBP Fajar, Orang Tua Korban Tertipu |
![]() |
---|
Ingin Mantan Kapolres Ngada Dihukum Mati, Keluarga Korban Pencabulan Sangat Marah dan Terpukul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.