AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes

Terungkap Proses Kapolres Ngada Pesan Anak untuk Dicabuli, Bayar ke Perantara Rp 3 Juta

Cara mantan Kapolres Ngada, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman memesan anak yang akan dicabuli.

Editor: Khistian Tauqid
Dok. Humas Polres Ngada via X/@Kasi_HmsResNgd
KAPOLRES NGADA DITANGKAP - AKBP Fajar Widyadharma Lukman S., selaku Kapolres Ngada, ditangkap Propam Mabes Polri pada 20 Februari 2025. Hasil tes urine menunjukkan AKBP Fajar positif narkoba jenis sabu. Terungkap cara mantan Kapolres Ngada, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman memesan anak yang akan dicabuli. 

Sebelumnya diberitakan, AKBP Fajar diamankan aparat Profesi dan Pengamanan (Propam) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). 

Dia diamankan karena diduga terlibat kasus pencabulan anak di bawah umur dan narkoba. 

"Diamankan oleh Propam Mabes Polri yang didampingi Paminal Polda (Kepolisian Daerah) NTT, tanggal 20 Februari 2025," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Komisaris Besar Polisi Hendry Novika Chandra kepada Kompas.com, Senin (3/3/2025).

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolres Ngada Pesan Anak yang Akan Dicabuli ke Perantara dengan Tarif Rp 3 Juta"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved