AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes

Terungkap Proses Kapolres Ngada Pesan Anak untuk Dicabuli, Bayar ke Perantara Rp 3 Juta

Cara mantan Kapolres Ngada, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman memesan anak yang akan dicabuli.

Editor: Khistian Tauqid
Dok. Humas Polres Ngada via X/@Kasi_HmsResNgd
KAPOLRES NGADA DITANGKAP - AKBP Fajar Widyadharma Lukman S., selaku Kapolres Ngada, ditangkap Propam Mabes Polri pada 20 Februari 2025. Hasil tes urine menunjukkan AKBP Fajar positif narkoba jenis sabu. Terungkap cara mantan Kapolres Ngada, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman memesan anak yang akan dicabuli. 

TRIBUNBATAM.id - Terungkap cara mantan Kapolres Ngada, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman memesan anak yang akan dicabuli.

Seperti diketahui, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak berusia 6 tahun yang dilakukan oleh AKBP Fajar. 

Direktur Reskrimum Polda NTT, Komisaris Patar Silalahi, membeberkan cara jahat AKBP Fajar memesan anak melalui seorang perempuan berinisial F.

Hal tersebut diketahui setelah pihaknya menerima surat dari Markas Besar Polri, dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk AKBP Fajar. 

Berdasarkan informasi dari sembilan saksi, perempuan berinisial F yang menyediakan anak di bawah umur untuk AKBP Fajar.

AKBP Fajar melakukan proses transaksi biadabnya di dalam kamar hotel yang ada di Kota Kupang. 

"Kejadian itu sekitar tanggal 11 Juni 2024 dan benar diduga pelaku (Fajar) memesan kamar dengan identitasnya sendiri," kata Patar kepada sejumlah wartawan di Markas Polda NTT, Selasa (11/3/2025) malam.

Kemudian saksi F membawa anak tersebut ke Fajar yang menanti di salah satu kamar hotel yang ada di Kota Kupang. 

Setelah itu, F diberi imbalan sebesar Rp 3 juta. 

Baca juga: Kapolres Ngada Cabuli 3 Anak di Bawa Umur Lalu Diunggah di Situs Porno, Pihak Australia yang Lapor

Sedangkan sang anak tidak dikasih uang. Korban hanya dibawa makan dan bermain-main oleh F. 

Sang anak pun kemudian dicabuli Fajar di hotel. Saat beraksi, Fajar merekam dan menyebarnya ke situs porno Australia.

Otoritas Australia, lalu menyelidiki video itu, ternyata berlokasi di Kota Kupang. 

Otoritas Australia kemudian melaporkan ke pemerintah Indonesia hingga kasus ini terbongkar. 

"Untuk videonya, dari Polda NTT hanya menerima soft copy dari Mabes Polri," kata Hendry. 

Hingga saat ini, Fajar masih diperiksa di Mabes Polri dan kasus ini masih terus berjalan. 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved