AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes
Terungkap Proses Kapolres Ngada Pesan Anak untuk Dicabuli, Bayar ke Perantara Rp 3 Juta
Cara mantan Kapolres Ngada, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman memesan anak yang akan dicabuli.
TRIBUNBATAM.id - Terungkap cara mantan Kapolres Ngada, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman memesan anak yang akan dicabuli.
Seperti diketahui, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak berusia 6 tahun yang dilakukan oleh AKBP Fajar.
Direktur Reskrimum Polda NTT, Komisaris Patar Silalahi, membeberkan cara jahat AKBP Fajar memesan anak melalui seorang perempuan berinisial F.
Hal tersebut diketahui setelah pihaknya menerima surat dari Markas Besar Polri, dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk AKBP Fajar.
Berdasarkan informasi dari sembilan saksi, perempuan berinisial F yang menyediakan anak di bawah umur untuk AKBP Fajar.
AKBP Fajar melakukan proses transaksi biadabnya di dalam kamar hotel yang ada di Kota Kupang.
"Kejadian itu sekitar tanggal 11 Juni 2024 dan benar diduga pelaku (Fajar) memesan kamar dengan identitasnya sendiri," kata Patar kepada sejumlah wartawan di Markas Polda NTT, Selasa (11/3/2025) malam.
Kemudian saksi F membawa anak tersebut ke Fajar yang menanti di salah satu kamar hotel yang ada di Kota Kupang.
Setelah itu, F diberi imbalan sebesar Rp 3 juta.
Baca juga: Kapolres Ngada Cabuli 3 Anak di Bawa Umur Lalu Diunggah di Situs Porno, Pihak Australia yang Lapor
Sedangkan sang anak tidak dikasih uang. Korban hanya dibawa makan dan bermain-main oleh F.
Sang anak pun kemudian dicabuli Fajar di hotel. Saat beraksi, Fajar merekam dan menyebarnya ke situs porno Australia.
Otoritas Australia, lalu menyelidiki video itu, ternyata berlokasi di Kota Kupang.
Otoritas Australia kemudian melaporkan ke pemerintah Indonesia hingga kasus ini terbongkar.
"Untuk videonya, dari Polda NTT hanya menerima soft copy dari Mabes Polri," kata Hendry.
Hingga saat ini, Fajar masih diperiksa di Mabes Polri dan kasus ini masih terus berjalan.
Emosi dengan Kasus Pencabulan Eks Kapolres Ngada, Habiburokhman: Kalau Bisa, Saya Tembak Kepalanya |
![]() |
---|
Mahasiswi Penyedia Anak untuk Dicabuli Eks Kapolres Ngada Sudah Ditangkap, Terancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kompolnas Yakin Eks Kapolres Ngada Dihukum Berat dan Dipecat Tak Terhormat, Polda NTT Temukan Bukti |
![]() |
---|
Terungkap Siasat Licik Wanita Inisial F Sediakan Bocah untuk Eks Kapolres Ngada, Dapat Rp 3 Juta |
![]() |
---|
Muslihat Licik Wanita Inisial F Sediakan Bocah untuk Dicabuli AKBP Fajar, Orang Tua Korban Tertipu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.