Gubernur Kepri Ansar Ahmad

Gubernur Kepri Ansar Ahmad Belum Dapat Pastikan Honorer Pemprov Dapat THR

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad buka suara terkait nasib THR tenaga honorer menjelang hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
THR HONORER PEMPROV KEPRI - Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat diwawancarai sesudah safari Ramadan di Tanjungpinang, Kamis (13/3/2025). Ia buka suara terkait nasib THR sejumah tenaga honorer Pemprov Kepri. 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad belum dapat memastikan bahwa honorer Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).

Namun, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad memastikan bahwa honorer yang telah lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), namun belum terima SK tetap digaji.

“Kalau itu kami belum bisa komentar dulu. Kami masih liat dulu anggarannya ada apa tidak. Statusnya kan tetap menjadi pegawai non ASN kita. Jadi pasti digaji kok,” ucapnya sesudah Safari Ramadhan di Tanjungpinang, Rabu (12/03/2025). 

Ansar Ahmad menyampaikan kepada PPPK yang telah lulus untuk bersabar terhadap kebijakan yang dikeluarkan pusat terhadap SK bekerjanya.

“Ya sabar aja ya, kan tetap masih bekerja seperti biasa di Pemprov Kepri. Statusnya jadi PPPK bukan dihapus, hanya ditunda saja. Harap dimaklumi,” ujarnya.

Baca juga: Safari Ramadhan Gubernur Kepri di Tanjungpinang, Beri Bantuan Masjid Rp 140 juta 

Sementara Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan saat ditanya kepastian THR honorer juga belum memberikan jawaban banyak.

Ia hanya mengatakan, akan segera menanyakan kepada pemprov kepri terhadap hal tersebut.

“Kami akan tanyakan, agar mengetahui persoalan bila memang tidak ada THRnya,” ucapnya.

Sementara itu, Budiawan PPPK yang lulus tahap satu Pemprov Kepri sangat menaruh harapan adanya pemberian THR.

“Kami ini seperti dimainkan pemerintah saja. Diberikan kami status jelas sebagai PPPK, tapi malah SK kami dimundur tahun depan. Sekarang harapan kami THR pun juga sirna,” ucapnya.

Baca juga: Gubernur Kepri Safari Ramadhan di Karimun, Serahkan Bantuan Dua Masjid Total Rp 160 Juta 

Padahal, dirinya sudah sangat berharap besar untuk menerima gaji sebagai PPPK dan THR dari status barunya.

“Sekarang THR kami yang dulunya sebagai PTT dapat dari Pemprov, jadi tidak ada ini kayaknya,”ucapnya.

Ia pun berharap, ada kebijakan kemanusiaan yang keluar dari Gubernur Kepri untuk Pegawai non ASN di Pemprov Kepri.

“Dulu kami saat status PTT dapat gaji 13 namanya. Terima seperti satu bulan gaji. Ini hilang kayaknya. Mudah-mudahan kami diperhatikan oleh Pak Gubernur,” harapnya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved