SIDAK SEMBAKO
Polres Natuna Lakukan Sidak Minyak Goreng Kemasan MinyaKita di Ranai, Ini yang Ditemukan
Polres Natuna bersama Satgas Pangan melakukan Sidak secara ketat, terhadap peredaran minyak goreng merek 'Minyak Kita'.
Penulis: Birri Fikrudin | Editor: Mairi Nandarson
Laporan Wartawan Tribun Batam, Birri Fikrudin
TRIBUNBATAM.Id, NATUNA - Polres Natuna bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah tempat di Kota Ranai, Rabu (12/3/2025).
Sidak digelar secara ketat di sejumlah pasar dan supermarket untuk memastikan peredaran minyak goreng merek MinyaKita sesuai dengan takarannya.
Sidak ini dilakukan menyusul adanya dugaan kecurangan MinyaKita di beberapa daerah, di antaranya isi minyak dalam kemasan tidak sesuai takaran yang tertera.
Kapolres Natuna AKBP Nanang Budi Santosa, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Richie Putra, S.H., M.H., menjelaskan, pemeriksaan dilakukan di sejumlah pasar dan supermarket di Kota Ranai.
"Langkah kami lakukan untuk memastikan kualitas produk, serta mencegah potensi kecurangan yang dapat merugikan hak konsumen", ujarnya, Rabu (12/3/2025).
Dari hasil pengecekan, minyak goreng dalam kemasan plastik tidak ditemukan adanya kekurangan volume atau takaran.
Baca juga: Geosite Tanjung Datuk Natuna Tawarkan Keindahan Menawan Hingga Spot Foto Menarik
Namun, tim menemukan kejanggalan pada kemasan botol plastik, yang tidak mencantumkan takaran isi secara jelas.
"Tidak adanya keterangan volume ini pada label kemasan ini, bisa menimbulkan ketidakjelasan bagi konsumen," kata Iptu Richie.
Selain itu, dalam sidak tersebut menunjukkan sebagian besar pedagang di Natuna, mendapatkan pasokan minyak dari distributor luar daerah.
Hal ini diduga menjadi penyebab lonjakan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Meski ada temuan tersebut, pihak kepolisian memastikan stok minyak goreng di Natuna masih mencukupi kebutuhan masyarakat.
Baca juga: Bupati Natuna Cen Sui Lan Minta Maskapai Atur Ulang Jadwal Penerbangan Demi Mobilitas dan Investasi
Namun, mereka akan terus memantau distribusi dan harga, agar tidak terjadi praktik penimbunan atau spekulasi yang merugikan masyarakat.
Selain itu, Polres Natuna berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyusun langkah solutif.
"Kami akan mendalami lebih lanjut mengenai kemasan botol yang tidak mencantumkan takaran dengan jelas."
Gara-gara Judol, Suami Tega Bunuh Istri dan Bayi Umur 8 Bulan |
![]() |
---|
Terungkap Alasan Alvi Buang Potongan Tubuh Kekasih di Pacet Mojokerto, Ngaku Penuh Kenangan |
![]() |
---|
Jadwal Siaran Langsung Hong Kong Open 2025 Hari Ini Alwi Farhan vs Chou Tien Chen |
![]() |
---|
Daftar 7 Berita Populer Pilihan Hari Ini, Penemuan Mayat di Piala Laut Batam, Sempat Dikira Boneka |
![]() |
---|
Honorer Pemko Batam Diduga Dianiaya Istri Polisi, Kasusnya Kini Diproses Polsek Batam Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.