KARIMUN TERKINI

Prihatin Nasib Guru Honorer Karimun Jelang Lebaran, Politisi PKS Usulkan Solusi Dana BOS

Anggota DPRD Kabupaten Karimun fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS), Suyadi menanggapi keluhan para guru honorer yang belum menerima gaji oleh Pemda

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Thomas Tonek Thomlimah Limahekin
Istimewa
SUYADI - Anggota DPRD Kabupaten Karimun dari Fraksi PKS, Suyadi. 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Anggota DPRD Kabupaten Karimun dari Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS), Suyadi menanggapi keluhan para guru honorer yang belum menerima gaji.

Suyadi mengusulkan pembayaran gaji dan insentif guru honorer dari Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Dasar aturan alokasi dana BOS kita bisa lihat di Permendikbud Riset Nomor 63 Tahun 2023 . Di situ ada aturan terkait juknis alokasi penggunaan dana BOS  untuk insentif guru dan tenaga pendidik," ucap Suyadi.

"Dalam ketentuannya yang menenuhi persyaratan, boleh sampai 50 persen dari dana BOS," sambung Suyadi.

Suyadi menilai ada opsi lain terkait nasib guru honorer yang tidak menghalangi penerapan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 20 Tahun 2024.

Menurut Suyadi, permasalahan insentif guru honorer, swasta, mubalig, pendeta, biksu, guru TPQ, imam, guru sekolah madrasyah dan sekolah di bawah Kementerian Agama bisa meniru sistem yang diterapkan daerah lain.

Baca juga: Pilu Guru Honorer di Batam, 3 Bulan Gaji Belum Dibayar hingga Terpaksa Cari Pinjaman

HONORER - Fitriawati guru SD Negeri 001 Meral Barat berharap ada perhatian Pemerintah Daerah untuk membayarkan gajinya selama tiga bulan agar bisa untuk memenuhi kebutuhan lebaran Idulfitri.
HONORER - Fitriawati guru SD Negeri 001 Meral Barat berharap ada perhatian Pemerintah Daerah untuk membayarkan gajinya selama tiga bulan agar bisa untuk memenuhi kebutuhan lebaran Idulfitri. (Istimewa)

"Seperti Kota Batam yang aturannya itu ada di satu Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen," kata Suyadi.

"Jadi Pemda bisa menganggarkan hal itu dengan skema pola yang sesuai aturan sampai sekarang. Kami dari Komisi I DPRD Karimun sudah melakukan kunjungan kerja terkait itu," timpal Suyadi lagi.

Dengan penganggaran itu, Suyadi berharap agar para tenaga pendidik tersebut ke depan bisa  mendapatkan insentifnya kembali.

"Insyaallah kami tetap terus memperjuangkan dan memikirkan kesejahteraan para tenaga pendidik yang ada di Kabupaten Karimun," tegas anggota DPRD Kabupaten Karimun dari Fraksi Partai Keadilan Sosial itu. (TRIBUNBATAM.id/Yeni Hartati)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved