DPRD BATAM
PKB Usul Ada Peningkatan Kualitas Guru di Batam dalam Ranperda Pendidikan Dasar
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Batam, Surya Makmur Nasution dari PKB, menilai ada hal penting yang belum tercantum, yaitu peningkatan kualitas guru.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar, pada Senin (24/3/2025)
Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin memimpin jalannya rapat paripurna.
Dalam rapat ini, Panitia Khusus (Pansus) menyampaikan delapan poin utama yang menjadi fokus perubahan regulasi.
Namun, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Batam, Surya Makmur Nasution (SMN) dari PKB, menilai ada hal penting yang belum tercantum, yaitu peningkatan kualitas guru.
Baca juga: DPRD Batam Setujui Perpanjangan Masa Tugas Pansus Ranperda Angkutan Umum Massal
"Kami ingin ada substansi yang benar-benar bisa menjadikan Ranperda ini efektif dan berdampak baik bagi kualitas pendidikan di Batam," ujar SMN dalam rapat.
Ia melanjutkan dari delapan substansi yang disampaikan, pihaknya tidak mendapatkan penjelasan mengenai peningkatan kualitas guru.
"Yang ada hanyalah perlindungan. Kami ingin dari PKB agar peningkatan kualitas guru itu menjadi yang utama di dalam ranperda ini," imbuhnya.
Menurut politisi kelahiran tahun 1970 itu, peningkatan kualitas guru harus menjadi atensi. Karena tanpa itu sulit untuk meningkatkan mutu pendidikan, baik di mainland maupun hinterland.
"Tadi disebutkan mainland dan hinterland menjadi sebuah persoalan, tapi saya tidak mendapat penjelasan dalam perda ini. Kami dari PKB meminta agar dalam perpanjangan ini, peningkatan kualitas guru dijadikan poin utama," tegasnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Pansus, Warya Burhanudin, menyampaikan perubahan Perda mencakup delapan substansi, seperti kualitas pendidikan yang belum merata, fasilitas dan sarana prasarana, sekolah inklusi dan ramah anak, perlindungan guru, inovasi dan digitalisasi pendidikan, pengembangan karakter dan minat bakat, bantuan operasional sekolah daerah, serta penerimaan peserta didik baru.
Baca juga: Ngobrol Asyik Bareng Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin, Santri Kini Pimpin Legislatif
Jubir pansus juga mengajukan permohonan perpanjangan masa tugas selama 60 hari untuk memperdalam pembahasan. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News
Komisi I DPRD Batam Fasilitasi Konsumen Yaris Cross Dengan Agung Toyota Batam Centre |
![]() |
---|
Dua U Turn di Batam Ini Rawan Kecelakaan, Anggota DPRD Batam Bersuara |
![]() |
---|
Posisi APBD Batam Juni 2025: Sudah Habiskan Rp 1.201,49 M, Belanja Pegawai Rp 1.729,63 M |
![]() |
---|
DPRD Batam Minta Aset PT Maruwa Indonesia Tak Dipindahkan, Dandis: Masih Dijaga |
![]() |
---|
11 Poin Rapat Paripurna DPRD Batam Soal Tanggapan Walikota Terhadap Ranperda RPJMD 2025-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.