DPRD BATAM

PKB Usul Ada Peningkatan Kualitas Guru di Batam dalam Ranperda Pendidikan Dasar

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Batam, Surya Makmur Nasution dari PKB, menilai ada hal penting yang belum tercantum, yaitu peningkatan kualitas guru.

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
RAPAT PARIPURNA - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Batam, Surya Makmur Nasution saat rapat paripurna pembahasan Ranperda Perubahan Perda Pendidikan Dasar, Senin (24/3/2025) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar, pada Senin (24/3/2025)

Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin memimpin jalannya rapat paripurna.

Dalam rapat ini, Panitia Khusus (Pansus) menyampaikan delapan poin utama yang menjadi fokus perubahan regulasi. 

Namun, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Batam, Surya Makmur Nasution (SMN) dari PKB, menilai ada hal penting yang belum tercantum, yaitu peningkatan kualitas guru.

Baca juga: DPRD Batam Setujui Perpanjangan Masa Tugas Pansus Ranperda Angkutan Umum Massal

"Kami ingin ada substansi yang benar-benar bisa menjadikan Ranperda ini efektif dan berdampak baik bagi kualitas pendidikan di Batam," ujar SMN dalam rapat.

Ia melanjutkan dari delapan substansi yang disampaikan, pihaknya tidak mendapatkan penjelasan mengenai peningkatan kualitas guru.

"Yang ada hanyalah perlindungan. Kami ingin dari PKB agar peningkatan kualitas guru itu menjadi yang utama di dalam ranperda ini," imbuhnya.

Menurut politisi kelahiran tahun 1970 itu, peningkatan kualitas guru harus menjadi atensi. Karena tanpa itu sulit untuk meningkatkan mutu pendidikan, baik di mainland maupun hinterland.

"Tadi disebutkan mainland dan hinterland menjadi sebuah persoalan, tapi saya tidak mendapat penjelasan dalam perda ini. Kami dari PKB meminta agar dalam perpanjangan ini, peningkatan kualitas guru dijadikan poin utama," tegasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Pansus, Warya Burhanudin, menyampaikan perubahan Perda mencakup delapan substansi, seperti kualitas pendidikan yang belum merata, fasilitas dan sarana prasarana, sekolah inklusi dan ramah anak, perlindungan guru, inovasi dan digitalisasi pendidikan, pengembangan karakter dan minat bakat, bantuan operasional sekolah daerah, serta penerimaan peserta didik baru. 

Baca juga: Ngobrol Asyik Bareng Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin, Santri Kini Pimpin Legislatif

Jubir pansus juga mengajukan permohonan perpanjangan masa tugas selama 60 hari untuk memperdalam pembahasan. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved