3 POLISI TEWAS BAKU TEMBAK
Momen Peltu Lubis Termenung di Dalam Penjara, Terancam 10 Tahun Bui Akibat Insiden di Way Kanan
Potret Peltu Lubis anggota TNI AD yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penembakan tiga polisi di arena judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung
TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah tampang Peltu Lubis anggota TNI AD yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penembakan tiga polisi di arena judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.
Tida sendiria, Peltu Lubis bersama Kopka Basarsyah yang kini sudah ditahan akibat menembak tiga anggota Polsek Negara Batin saat penggerebekan judi sabung ayam, pada Senin (17/3/2025) lalu.
Potret Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah langsung beredar di media sosial.
Seperti diketahui, Peltu Lubis memilih menyerahkan diri lebih dulu, sedangkan Kopka Basarsyah ditangkap di kediamannya.
Sebenarnya sejak tragedi beradarah tersebut mencuat, hanya Peltu Lubis yang belum terlihat wajahnya.
Kini wajah Peltu Lubis yang mendekam di balik jeruji besi sudah nampak jelas.
Tampang Peltu Lubis Tersangka Judi Sabung Ayam di Way Kanan
Foto wajah Peltu Lubis sempat ditampilkan saat rilis kasus di Mapolda Lampung, Selasa (26/3/2025).
Kepalanya plontos, dia mengenakan baju tahanan warna huning.
Baca juga: Respons Kapolda Sumsel soal Birpda Kapri Jadi Tersangka Baru Insiden 3 Polisi Ditembak di Way Kanan
Peltu Lubis Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Oknum TNI Pembantu Letnan Satu (Peltu) Lubis jadi tersangka judi sabung ayam yang berujung meninggalnya tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung.
Selain Peltu Lubis, Pomdam juga menetapkan Kopka Basarsyah sebagai tersangka penembakan tiga anggota polisi di Way Kanan.
Tidak hanya dua anggota TNI, Polda Lampung juga menetapkan 1 anggota polisi dan satu warga sipil sebagai tersangka judi sabung ayam di Way Kanan.
Dalam konferensi pers kasus yang digelar Pomdam dan Polda Lampung, tampang 2 tersangka oknum TNI ditampilkan dalam layar.
Peltu lubis resmi ditetapkan tersangka atas kasus judi sabung ayam.
Dirinya dijerat dengan KUHP Pasal 303 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati dalam Tragedi 3 Polisi Tewas di Way Kanan, Keluarga Korban Lega |
![]() |
---|
Peltu Lubis Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Tragedi 3 Polisi Tewas di Way Kanan, Ini Perannya |
![]() |
---|
TNI AD Tidak akan Lindungi Peltu Lubis dan Kopda Basarsyah Pelaku Penembakan 3 Polisi di Way Kanan |
![]() |
---|
2 Oknum TNI Pelaku Penembakan 3 Polisi di Way Kanan akan Dipecat, KSAD Beri Ketegasan |
![]() |
---|
Oknum TNI Tersangka Jadi Tersangka Sabung Ayam di Lampung, Ini Gaya Hidup Mewah Peltu Lubis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.