3 POLISI TEWAS BAKU TEMBAK

Pengakuan Bripda Kapri Tersangka Insiden Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, Diundang Judi Sabung Ayam

Pengakuan Bripda Kapri Sucipto yang menjadi tersangka baru dalam kasus penembakan tiga polisi di Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3/2025).

Editor: Khistian Tauqid
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
BANYAK KACA PECAH - Begini penampakan sejumlah mobil yang terparkir di arena judi sabung ayam yang berlokasi di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Rabu (19/3/2025). Berikut ini adalah pengakuan Bripda Kapri Sucipto yang menjadi tersangka baru dalam kasus penembakan tiga polisi di Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3/2025). 

Keterangan dari saksi-saksi ini semakin memperkuat proses penyelidikan, yang kini terbagi menjadi dua kluster: kasus perjudian sabung ayam dan penembakan yang mengakibatkan tewasnya tiga petugas Polri.

Kasus ini memunculkan perhatian besar terkait keterlibatan anggota Polri dan TNI dalam aktivitas ilegal yang berujung pada kekerasan. Pihak berwenang berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Pengakuan Bripda Kapri dalam Kasus Pembunuhan dan Sindikat Judi Sabung Ayam di Lampung"

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved