3 POLISI TEWAS BAKU TEMBAK

Senjata Kopda Basarsyah untuk Tembak Mati 3 Polisi di Way Kanan akan Diuji Balistik oleh Pindad

Penjabat (Pj) Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana, mengonfirmasi cek laboratorium forensik dan uji balistik di Pindad.

Editor: Khistian Tauqid
Tribunlampung/Bayu Saputra
KASUS 3 POLISI DITEMBAK - Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika bersama Penjabat (Pj) Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana hadir di GSG Mapolda Lampung untuk melakukan konferensi pers, Selasa (25/3/2/2025). 

TRIBUNBATAM.id - Dua oknum prajurit TNI AD, Kopda Basarsyah dan Peltu Lubis ditetapkan menjadi tersangka penembakan tiga polisi di Way Kanan, Lampung.

Insiden tersebut terjadi ketika anggota Polsek Negara Batin melakukan penggerebekan  di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung pada Senin (17/3/2025) lalu.

Kopda Basarsyah ternyata sudah menyiapkan senapan api laras panjang untuk menembak yang menewaskan tiga polisi yaitu  AKP Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto dan Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta.

Senapan yang digunakan Kopda Basarsyah lantas sedang diuji balistik oleh Pindad.

Penjabat (Pj) Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana, mengonfirmasi cek laboratorium forensik dan uji balistik di Pindad.

Hal tersebut diungkapkan Mayor Jenderal TNI Eka saat menyampaikan sambutannya di konferensi pers di GSG Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025). 

"Karena ini senjata campuran sparepartnya, sehingga patut diduga senjata ini rakitan karena tidak standar pabrikan. Akan tetapi untuk lebih jelasnya, kami akan cek labfor dan uji balistik di Pindad karena ada sparepartnya dari sana," kata Penjabat (Pj) Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana.

Selain itu, Mayor Jenderal TNI Eka juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan penyelidikan secara bertahap.

Terhitung sejak pada 22 Maret 2025 pihaknya menerima laporan polisi.

"Lalu pada 23 Maret 2025, pihaknya melakukan penahanan pelaku Kopda B dan Peltu YHL, hingga ditetapkan tersangka," kata Eka Wijaya. 

JADI TERSANGKA : Wajah Peltu YHL alias Peltu Lubis, okum TNI yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam.tewaskan tiga polisi di Way Kanan.
JADI TERSANGKA : Wajah Peltu YHL alias Peltu Lubis, okum TNI yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam.tewaskan tiga polisi di Way Kanan. (KOMPAS/VINA OKTAVIA)

Baca juga: Buntut 3 Polisi Ditembak di Way Kanan, Danrem 043 Gatam Minta Warga Laporkan Prajurit TNI Menyimpang

Ketika ditanya terkait dugaan pelaku terjerat narkoba, pihaknya sudha melakukan pengujian urine.

"Kami cek urine dan disaksikan Danrem dengan hasilnya negatif," imbuhnya. 

Saat ditanya terkait uang setoran perjudian yang ramai di medsos, pihaknya belum fokus ke arah tersebut.

Karena pihaknya akan fokus proses hukum ini dan persoalan yang ramai medsos biarkan saja dulu. 

"Beri kami waktu untuk bekerja, kami hanya fokus proses hukum yang kami tangani," tutur Eka Wijaya.  

Sedangkan terkait motif penembakan, pihaknya belum bisa pastikan.

"Karena pihaknya baru mendalami dan mulai hari ini akan dikerjakan, beri ruang waktu tim," pungkasnya. 

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul "Senjata Api yang Digunakan Kopda B Akan Diuji Balistik dan Diperiksa Pindad"

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved