3 POLISI TEWAS BAKU TEMBAK

Respons Kapolda Sumsel soal Birpda Kapri Jadi Tersangka Baru Insiden 3 Polisi Ditembak di Way Kanan

Tanggapan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi terkait anggotanya yang menjadi tersangka kasus penembakan polisi.

Editor: Khistian Tauqid
Istimewa
BAKU TEMBAK - Tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung dikabarkan meninggal dunia dalam sebuah insiden baku tembak dengan pelaku judi sabung ayam, Senin (17/3/2025).Berikut ini adalah tanggapan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi terkait anggotanya yang menjadi tersangka kasus penembakan polisi di arena sabung ayam di Way Kanan, Lampung. 

Kapolda Lampung menyebut Z ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana perjudian.

"Untuk peristiwa pertama perjudian, kami tetapkan Z sebagai tersangka dan sudah menyita barang bukti di TKP. Di antaranya uang tunai Rp 21 juta, ayam, mobil, motor, senjata tajam jenis pisau, pakaian, taji pisau, senter kepala," ujar Helmy.

Menurut Helmy, dalam kasus perjudian sabung ayam ini total 14 saksi yang diperiksa.

Z telah ditahan di Mapolda Lampung dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.

Sementara itu, terkait kasus penembakan yang menewaskan tiga polisi, Z mengaku melihatnya langsung.

Helmy berujar bahwa 4 saksi mata, salah satunya berinisial Z, mengaku melihat langsung seorang prajurit TNI menembak tiga anggota polisi di arena sabung ayam.

Akan tetapi, Helmy tidak merinci siapa yang melakukan penembakan.

Z juga melihat 2 anggota TNI yakni Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah membawa senjata api laras panjang serta senjata yang diselipkan di pinggang.
 
"Lalu empat orang dari 13 anggota polisi yang melakukan penggerebekan juga melihat oknum itu menembak dengan senjata laras panjang," tuturnya.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul "Sikap Kapolda Sumsel, Anggotanya Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam Berujung Penembakan di Lampung"

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved