BERITA POPULER HARI INI

Daftar 7 Berita Populer Batam, Amsakar Sebut Ada 2 Pejabat BP Batam Diperiksa Polisi

Inilah daftar 7 berita populer Batam pilihan, Kamis (27/3). Di antaranya terkait penimbunan sungai di Baloi

Editor: Dewi Haryati
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
BERITA POPULER - Kepala BP Batam, Amsakar Achmad sebut ada dua pejabat BP Batam diperiksa polisi terkait dugaan korupsi revitalisasi dermaga Batu Ampar. Berita ini satu dari tujuh berita populer pilihan Tribunbatam.id yang mungkin terlewatkan bagi Anda untuk membacanya 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dugaan penimbunan sungai di kawasan Kezia Residence dan Permata Baloi Kota Batam masih menjadi sorotan. 

Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra mengatakan, ada beberapa pihak telah dipanggil polisi terkait dugaan pelanggaran dalam kasus ini.

Selain itu, Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora, melalui Kasubdit 4 Tipidter, AKBP Zamrul, mengatakan pihaknya sudah turun ke lapangan untuk melihat kondisi tersebut.

"Kalau dari subdit kita turun ke lapangan untuk melihat kondisi kerusakan lingkungan," kata Zamrul, Rabu (26/3/2025).

Berita lainnya, Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum terkait dugaan korupsi revitalisasi Dermaga Batu Ampar kepada aparat penegak hukum. 

Ia juga mengaku baru mengetahui adanya penggeledahan pada hari yang sama saat kegiatan berlangsung.

Sepengetahuannya, ada dua pejabat BP Batam yang dimintai keterangan polisi terkait kasus ini.

Tiga berita ini bagian dari tujuh berita populer pilihan Tribun Batam hari ini, Kamis (27/3/2025) yang mungkin terlewatkan bagi Anda untuk membacanya, berikut informasinya:

Ditresnarkoba Polda Kepri dan BC Batam Bongkar Penyelundupan 93 Kg Sabu via Laut

 

BONGKAR KASUS NARKOBA - Ditresnarkoba Polda Kepri bersama Bea Cukai Batam bongkar kasus penyelundupan sabu jaringan internasional, Selasa (25/3/2025) di perairan Bintan
BONGKAR KASUS NARKOBA - Ditresnarkoba Polda Kepri bersama Bea Cukai Batam bongkar kasus penyelundupan sabu jaringan internasional, Selasa (25/3/2025) di perairan Bintan(Ian Sitanggang)

 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri, bekerja sama dengan Bea Cukai Batam, bongkar kasus penyelundupan 93 kilogram sabu di perairan Lagoi, Bintan, Selasa (25/3/2025).

Dalam operasi ini, tim opsnal Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri yang dipimpin oleh Kasubdit 3, Kompol Misbahul Munir, menangkap tiga pria berinisial M, I dan J.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 93 bungkus kristal bening yang diduga sabu dengan berat total sekitar 93 kg.

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin mengungkapkan kronologis penangkapan, berawal dari adanya informasi dari masyarakat akan ada pengiriman narkotika lewat perairan Kepri.

Baca juga: Tersangka Narkoba di Anambas Serahkan Diri ke Polisi Didampingi Kades Berikut Barang Bukti Sabu-Sabu


Baca Selengkapnya

Penimbunan Sungai di Baloi Batam, Li Claudia Sebut Ada yang Dipanggil Polda Kepri

 

PENIMBUNAN SUNGAI DI BALOI - Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra sebut ada beberapa pihak telah dipanggil Polda Kepri terkait penimbunan sungai di kawasan Kezia Residence dan Permata Baloi Batam
PENIMBUNAN SUNGAI DI BALOI - Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra sebut ada beberapa pihak telah dipanggil Polda Kepri terkait penimbunan sungai di kawasan Kezia Residence dan Permata Baloi Batam(Ucik Suwaibah/Tribun Batam)

 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dugaan penimbunan sungai di kawasan Kezia Residence dan Permata Baloi Kota Batam terus menjadi sorotan. 

Setelah sidak yang dilakukan beberapa waktu lalu, kini proses normalisasi aliran air mulai dilakukan.

Sementara penyelidikan atas dugaan pelanggaran masih berlangsung di Polda Kepri.

Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra mengatakan, ada beberapa pihak telah dipanggil terkait kasus ini.

Baca juga: Li Claudia Chandra Beri Atensi Serius Aktivitas Penimbunan DAS Permata Baloi Batam


Baca Selengkapnya

Kronologi Penimbunan Sungai di Baloi Batam, Kini Bergulir di Polda Kepri

 

PENIMBUNAN SUNGAI DI BALOI BATAM - Spanduk warga menolak penimbunan sungai di Baloi Batam di tepi jalan Gajah Mada akses Permata Baloi, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Provinsi Kepri, Rabu (26/3/2025). Tribun Batam merangkum kronologi 'normalisasi' penimbunan sungai di Baloi  yang kasusnya ditangani penyidik Polda Kepri.
PENIMBUNAN SUNGAI DI BALOI BATAM - Spanduk warga menolak penimbunan sungai di Baloi Batam di tepi jalan Gajah Mada akses Permata Baloi, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Provinsi Kepri, Rabu (26/3/2025). Tribun Batam merangkum kronologi 'normalisasi' penimbunan sungai di Baloi yang kasusnya ditangani penyidik Polda Kepri.(TribunBatam.id)

 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Satu buah spanduk terpasang di jembatan akses Jalan Gajah Mada menuju Jalan Permata Baloi, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Terdapat tulisan warna merah berisi pernyataan sikap warga di sana pada spanduk dengan latar belakang warna hitam tersebut.

Pantauan TribunBatam.id, spanduk setidaknya sudah terpasang lebih dari tiga hari di lokasi itu. 

"Warga Menolak Penimbunan Sungai Ini," demikian tulis pesan dalam spanduk yang dilihat TribunBatam.id, Rabu (26/3/2025).

Penimbunan sungai yang dimaksud ialah sungai yang menjadi pembatas antara Perumahan Kezia Residence dengan Perumahan Permata Baloi.


Baca Selengkapnya

Amsakar Sebut Ada Dua Pejabat BP Batam Diperiksa terkait Dugaan Korupsi Dermaga Batu Ampar

 

DUGAAN KORUPSI DERMAGA BATU AMPAR - Kepala BP Batam, Amsakar Achmad sebut, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum terkait dugaan korupsi revitalisasi Dermaga Batu Ampar kepada aparat penegak hukum. Diakuinya, ada dua orang pejabat di BP Batam yang lebih dulu dimintai keterangan polisi
DUGAAN KORUPSI DERMAGA BATU AMPAR - Kepala BP Batam, Amsakar Achmad sebut, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum terkait dugaan korupsi revitalisasi Dermaga Batu Ampar kepada aparat penegak hukum. Diakuinya, ada dua orang pejabat di BP Batam yang lebih dulu dimintai keterangan polisi(Ucik Suwaibah/Tribun Batam)

 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar tahun 2021 telah naik ke tahap penyidikan.

Dalam rangkaian proses hukum tersebut, penyidik Polda Kepri melakukan penggeledahan di salah satu ruangan kantor BP Batam belum lama ini.

Menanggapi hal ini, Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. 

Ia juga mengaku baru mengetahui adanya penggeledahan pada hari yang sama saat kegiatan berlangsung.

Baca juga: Dugaan Korupsi Dermaga Batu Ampar Batam Naik ke Penyidikan, Polda Kepri Libatkan Ahli


Baca Selengkapnya

Polda Kepri Turun Tangan, Mulai Selidiki Penimbunan Sungai di Baloi Indah Batam

 

SIDAK KE LOKASI - Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra beserta jajaran saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi penimbunan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Baloi Indah Batam, Selasa (25/3/2025). Terkait penimbunan sungai ini, polisi juga mulai selidiki kasusnya
SIDAK KE LOKASI - Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra beserta jajaran saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi penimbunan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Baloi Indah Batam, Selasa (25/3/2025). Terkait penimbunan sungai ini, polisi juga mulai selidiki kasusnya(ist.)

 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Penimbunan aliran sungai di Baloi Indah, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, mulai diselidiki Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri.

Penimbunan aliran sungai yang sempat viral di media sosial tersebut, menjadi perhatian semua pihak, khususnya Ditreskrimsus Polda Kepri.

Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora, melalui Kasubdit 4 Tipidter, AKBP Zamrul, mengatakan pihaknya sudah turun ke lapangan untuk melihat kondisi tersebut.

"Kalau dari subdit kita turun ke lapangan untuk melihat kondisi kerusakan lingkungan," kata Zamrul, Rabu (26/3/2025).

Baca juga: Kronologi Penimbunan Sungai di Baloi Batam, Kini Bergulir di Polda Kepri


Baca Selengkapnya

Amsakar Minta BPK Audit Tata Kelola Lahan di Batam Gegara Banyak Investor Tak Serius

 

MUSRENBANG - Wali Kota Batam yang juga Kepala BP Batam, Amsakar Achmad saat kegiatan Musrenbang. Amsakar sampaikan harapannya, agar BPK RI melakukan audit atas lahan-lahan tata kelola yang ada di Batam
MUSRENBANG - Wali Kota Batam yang juga Kepala BP Batam, Amsakar Achmad saat kegiatan Musrenbang. Amsakar sampaikan harapannya, agar BPK RI melakukan audit atas lahan-lahan tata kelola yang ada di Batam(Ucik Suwaibah/Tribun Batam)

 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Optimalisasi air bersih dan tata kelola lahan menjadi perhatian utama dalam program prioritas Pemerintah Kota Batam, Rabu (26/3/2025).

Hal ini disampaikan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad saat memaparkan 15 program prioritas pemerintahannya dalam pembukaan Musrenbang RKPD Kota Batam tahun 2026.

Menurut Amsakar, optimalisasi air bersih menjadi perhatian utama. 

Beberapa kerja sama tengah dikaji, termasuk tata kelola bandara, penyediaan air bersih, hingga rencana kemitraan Mayapada dengan RS BP Batam.

Baca juga: Evaluasi Lahan Tidur, BP Batam Akan Tarik Lahan yang Tak Dimanfaatkan Dua Tahun


Baca Selengkapnya

Amsakar Achmad Godok Usulan Nama Isi Posisi Direktur BP Batam Setelah Pelantikan 7 Deputi

 

BP BATAM - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad saat ditemui usai pelantikan PKK Kota Batam, Jumat (14/3/2025). Ia sedang menggodok usulan nama Direktur di BP Batam.
BP BATAM - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad saat ditemui usai pelantikan PKK Kota Batam, Jumat (14/3/2025). Ia sedang menggodok usulan nama Direktur di BP Batam.(TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)

 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad sedang menggodok usulan untuk mengisi posisi Direktur masing-masing bidang.

Langkah yang diambil Kepala BP Batam ini setelah pelantikan 7 Deputi BP Batam yang baru.

Amsakar Achmad menjelaskan bahwa setiap deputi memiliki kesempatan untuk mengusulkan kandidat direktur di bidangnya masing-masing. 

Namun, keputusan akhir tetap akan ditentukan setelah melalui proses persetujuan dan evaluasi lebih lanjut.

"Soal ini sedang kami godok. Mudah-mudahan dalam beberapa minggu ke depan, kalau sudah disetujui oleh Menko dan Menpan RB, kami akan kembali membahas usulan dari para deputi," ujar Amsakar Achmad, Rabu (26/3/2025).


Baca Selengkapnya

(Tribunbatam.id)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved