SUN GO KONG BATAM DIANIAYA

7 Fakta Sun Go Kong Batam Penjual Tisu Mengaku Dianiaya Petugas, 3 Kali Alami Kasus Serupa

Tribun Batam merangkum 7 fakta terkait Sun Go Kong penjual tisu yang mengaku dianiaya oknum petugas hingga viral di medsos.

TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
SUN GO KONG BATAM - Potret penjual Tisu, Muhammad Abdullah (25) atau yang dikenal dengan Sun Go Kong Batam diduga menjadi korban penganiayaan saat ditemui Tribun Batam, Rabu (27/3/2025) malam. Tribun Batam merangkum 7 fakta seputar kasus ini. 

Menurut Imam, tidak ada anggota Satpol PP Batam yang menganiaya Sun Go Kong.

Jika memang ada yang berbuat demikian, maka Sun Go Kong dianjurkan untuk melaporkan oknum tersebut.

“Tidak ada yang pukul. Kalau dia bilang ada anggota yang pukul dia, silakan laporkan saja ke polisi biar diselesaikan semuanya,” tegas Imam.

Kepala Satpol PP Batam itu kemudian mengarahkan semua konfirmasi mengenai penanganan masalah itu kepada Dinas Sosial Kota Batam. 

Sebab, kewenangan untuk menangani semua permasalahan ini berada di dinas tersebut.

Penjelasan Kadinsos Batam

Dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Abdullah alias Sun Go Kong Batam, penjual tisu yang kerap beraksi di Flyover Laluan Madani, Batam viral di medsos. 

Dalam rekaman yang beredar serta viral di Batam itu terlihat beberapa petugas berusaha mengamankan Abdullah Sun Go Kong penjual tisu itu  di tepi jalan.

Hal itu memicu spekulasi bahwa ia dianiaya oleh oknum petugas Dinas Sosial (Dinsos) dan Satpol PP Kota Batam.

Namun, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam, Leo Putra, membantah keras tuduhan adanya kekerasan dalam patroli yang dilakukan pada Rabu (26/3/2025) sore.

"Selama tujuh hingga delapan tahun saya di Dinsos, tidak pernah kami melakukan penertiban dengan pemukulan. Itu tidak ada dalam prosedur kami, tidak ada kekerasan, pakai pukul, tidak ada dalam kamus kami, tidak akan ada," tegas Leo, Kamis (27/3/2025) sore.

Ia menjelaskan bahwa Abdullah sudah berkali-kali diingatkan agar tidak berjualan di jalan, namun tetap bersikeras. 

Insiden tersebut terjadi saat petugas Dinsos Batam patroli menggunakan satu unit ambulans dan satu kendaraan operasional di kawasan itu.

"Tiba-tiba dia datang pakai motor, mengetok pintu ambulans Dinsos. Ketika petugas turun dan bertanya ada apa, dia malah memancing keributan, bahkan mengajak duel," jelas Leo.

Menurutnya, tidak ada satu pun petugas yang terpancing oleh provokasi tersebut. 

Justru, kata Leo, Abdullah melakukan aksi dramatis di tengah jalan hingga menghentikan kendaraan yang melintas.

"Dia guling-guling sendiri sampai mobil berhenti semua, sengaja di aspal sampai bajunya robek, lalu entah diapakannya kepalanya berdarah. Setelah itu dia pergi ke rumah sakit," ungkapnya.

Baca Berita Selengkapnya Di sini >>>>>>>>>>>>>>>>

Buat Laporan Polisi, Kasus Masih Lidik

Penjual tisu viral di Batam karena atraksi koreografi ala kungfu, Angdrake Fergus A.M alias Muhammad Abdullah atau Sun Go Kong Batam, kembali viral.

Kali ini terkait dugaan penganiayaan atau pengeroyokan yang didapatnya dari petugas Dinas Sosial (Dinsos) Batam saat penertiban, Rabu (26/3/2025) lalu bersama Satpol PP Batam.

Meski pihak Satpol PP Batam dan Dinsos Batam telah membantah adanya kekerasan saat itu, Abdullah serius dengan kejadian yang menimpanya.

Sun Go Kong Batam itu telah melaporkan kasus ini ke Polresta Barelang.

Kepada TribunBatam.id, Abdullah mengatakan dirinya sudah membuat laporan ke Polresta Barelang pada Kamis (27/3/2025).

"Saya sudah buat laporan, saya waktu itu ditemani abang saya," katanya melalui sambungan telepon, Jumat (28/3/2025).

Dia mengatakan, dirinya hanya meminta keadilan atas apa yang telah dirasakannya.

"Belum ada informasi dari polisi lagi. Abang saya juga meminta saya agar tidak memberikan laporan kepada siapapun," katanya lagi.

Saat ini dia mengaku ingin beristirahat di rumah dulu, sembari menenangkan diri.

Terpisah, Kapolresta Barelang melalui Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Andrestian yang dikonfirmasi Tribun Batam mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari Sun Go Kong Batam itu.

"Masih lidik, kita baru terima laporannya," kata Debby. 

Kecaman Anggota DPRD Batam

Anggota DPRD Batam  Jimmi Siburian prihatinatas insiden dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Abdullah alias Sun Go Kong Batam

Menurutnya tindakan kekerasan semacam ini tidak dapat ditoleransi dan mencederai prinsip penegakan hukum yang berkeadilan.

Sebelumnya diberitakan, Abdullah mengaku mengalami kekerasan saat berjualan tisu di Simpang Laluan Madani. 

Ia menyebut ada oknum Dinsos dan Satpol PP yang memborgol, menakle, hingga membuatnya tertabrak mobil. 

Jimmi menambahkan, sebagai aparat penegak peraturan daerah, Satpol PP seharusnya menjadi contoh dalam menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia.

Tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum Satpol PP tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap tugas dan fungsi mereka.

Jimmi Siburian mendesak agar aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan transparan terhadap insiden ini.

Jika terbukti bersalah, pelaku harus dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan.

Selain itu, sanksi administratif sesuai dengan peraturan yang berlaku juga harus diterapkan.

"Saya juga mendesak Pemerintah Kota Batam untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Satpol PP dan memastikan bahwa seluruh anggotanya memahami dan mematuhi standar operasional prosedur serta kode etik yang telah ditetapkan. Pendidikan dan pelatihan BP yang menekankan pada penghormatan terhadap hak asasi manusia dan penggunaan kekuatan yang proporsional harus ditingkatkan," ujarnya.

Sebagai anggota DPRD Kota Batam, ia akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip keadilan. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah/Pertanian Sitanggang/*)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved