PENIMBUNAN SUNGAI DI BALOI

Penimbunan Sungai di Baloi Batam, Polda Kepri Libatkan Ahli Lingkungan ITB Usut Kasus

Dalam proses lidik kasus, Ditreskrimsus Polda Kepri gandeng ahli lingkungan dari ITB terkait penimbunan sungai di Baloi Batam

Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
Ian Sitanggang
BELAKANG PERUMAHAN KEZIA - Potret area belakang Perumahan Kezia di Baloi Indah Batam yang berbatasan langsung dengan sungai. Penyempitan badan sungai membuat warga terdampak banjir saat hujan deras turun. Foto diambil Rabu (2/4/2025). Terbaru, Polda Kepri libatkan ahli lingkungan dari ITB usut dugaan pengrusakan lingkungan dalam kasus ini 

Ketua RT05/RW06 Ade menceritakan keresahan warga perumahan sejak adanya penimbunan sungai di belakang perumahan mereka tinggal.

"Aliran sungai ini sebenarnya merupakan perbatasan antara Perumahan Kezia dan Perumahan Permata Regency," kata Ade, Rabu (2/4/2025).

Baca juga: Penimbunan Sungai di Baloi Batam, Suhar dan Lik Khai Masuk Daftar Pemanggilan Polda Kepri

Ia menyebut, dari komplek mereka tinggal tidak memiliki akses ke sungai tersebut dan langsung tertutup rumah warga.

"Awalnya kita tidak pernah tahu ada penimbunan badan sungai di lokasi. Paling warga yang tahu hanya beberapa orang yang rumahnya berada di dekat sungai," kata Ade.

Awalnya warga juga tidak pernah curiga mengenai penimbunan sungai tersebut untuk kepentingan tertentu. Karena alat yang ada di lokasi merupakan alat Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Batam.

"Jadi awalnya kita pikir hendak melakukan normalisasi sungai, karena belakangan hujan sering turun di Batam," kata Ade.

Namun seiring berjalannya waktu dan terjadi hujan selama dua hari di Batam, beberapa daerah terjadi banjir.

"Saat itu warga kita yang rumahnya di pinggir sungai kena banjir, dimana air mulai masuk ke dalam rumah," kata Ade.

Sementara selama ini warga tidak pernah kena banjir. Bahkan air dari saluran itu walaupun meluap tidak pernah sampai ke rumah warga, karena kondisi rumah warga cukup tinggi dari aliran sungai.

"Di sinilah awalnya warga mulai resah dan meminta agar pemerintah melakukan normalisasi. Namun saat warga meminta dilakukan normalisasi, yang datang malah oknum pejabat," kata Ade.

Bahkan pada kesempatan itu, oknum pejabat di Kepri menunjukkan Peta Lokasi (PL) dan menantang semua warga, pihaknya akan membuat jalan di pinggir sungai.

"Dari situlah awalnya baru terbongkar semua. Ternyata yang selama ini alat Dinas Bina Marga yang ada di lokasi bukan untuk melakukan normalisasi, tetapi melakukan penimbunan untuk kepentingan tertentu," kata Ade.

Ia juga mengakui, setelah terjadi keributan akhirnya penimbunan dihentikan dan alat DBMSDA ditarik.

"Saat ini proyek penimbunan sungai ini sedang ditangani Polda Kepri," kata Ade.

Ade mewakil warga Perumahan Kezia berharap agar proses penanganan kasus penimbunan sungai di Baloi bisa cepat selesai.

Baca juga: Heboh Penimbunan Sungai Baloi Batam, UU Nomor 17 Tahun 2019 Larang Aktivitas di DAS

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved