CUT AND FILL DI BATAM VIRAL
Akhmad Rosano Blak-Blakan Alasannya Laporkan Yusril Koto ke Polresta Barelang: Investor Resah
Akhmad Rosano ungkap alasannya melaporkan seorang warga Batam, Yusril Koto ke Polresta Barelang setelah videonya viral di medsos.
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Akhmad Rosano, seorang warga Batam blak-blakan mengenai langkah hukumnya melaporkan Yusril Koto ke Polresta Barelang.
Menurut Rosano, laporan polisinya untuk Yusril Koto yang sama-sama tinggal di Batam karena perilakunya yang sudah sangat meresahkan.
Tidak hanya menyerang pribadi Rosano, ia menilai sikap Yusril Koto membuat investor di Batam tidak nyaman.
"Sejak awal saya sebenarnya tidak terganggu dengan apa yang dilakukan oleh Yusril Koto. Bahkan saat dirinya menyebut namanya dalam video yang dia unggah di akunnya," kata Akhmad Rosano, Jumat (11/4/2025).
Namun sejak perdebatannya dengan Walikota Batam dan Wakil Wali kota Batam di Botania I viral di medsos, banyak teman dan koleganya yang menghubunginya.
Baca juga: Kapolresta Barelang Batam Pastikan Laporan Akhmad Rosano ke Yusril Koto Bakal Diproses
"Saya masih meminta agar dibiarkan saja, Karsan selama ini juga yang bersangkutan sudah dikenal luas oleh masyarakat, khususnya kota Batam," ucap Rosano.
Namun di antara kawan dan koleganya yang menghubunginya banyak juga investor yang merasa resah akibat ulah yang dilakukan oleh Yusril Koto.
"Jadi saya berpikir terus, yang ada dipikiran saya bahwa Yusril Koto ini bukan orang baru, bahkan Yusril ini sahabat lama saya. Dan saya mulai sadar kenapa saya juga yang dia serang dengan tuduhan yang tidak benar juga," ujarnya.
Bahkan Rosano mengatakan dirinya sering membantu Yusril Koto.
"Banyaklah begitu saya buka Handphone. Saya lihat banyak transferan untuk bantu dia," kata Rosano.
Akhmad Rosano mengaku begitu dekatnya dirinya dengan Yusril Koto.
Baca juga: Akhmad Rosano Jalani Pemeriksaan di Polresta Barelang Buntut Video Viral di Batam
Namun dirinya tidak mengingat bantuan yang dia berikan kepada yang bersangkutan.
"Ya namanya juga berkawan jadi kita tidak pernah mengingat apa yang diberikan, kita iklas kan aja itu. Bahkan ada pernah yang bersangkutan minta tolong untuk modal usaha. Itupun kita bantu," bebernya.
Namun ia tidak bisa diam setelah karena menyangkut keresahan investor.
Hal ini lah yang membuatnya membuat laporan polisi.
Akhmad Rosano jalani pemeriksaan di unit satu Polresta Barelang selama kurang lebih dua jam, setelah sebelumnya membuat laporan di SPKT.
Baca juga: Buntut Video Viral di Batam, Akhmad Rosano Laporkan Yusril Koto ke Polresta Barelang
Saat keluar dari ruang penyidik Polresta Barelang, Rosano mengungkapkan dirinya sudah memberikan seluruh bukti serta keterangan kepada penyidik.
"Tadi sudah selesai memberikan keterangan, semua bukti sesuai laporan sudah saya serahkan, hanya kurang satu bukti lagi," kata Rosano, Kamis (10/4/2025).
Dia menjelaskan bukti yang kurang hanya pernyataan pemilik kebun yang sudah dibebaskan. "Mungkin penyidik mau memastikan apakah benar pembebasan lahan kita lakukan, hanya itu saja," kata Rosano.
Dia juga mengungkapkan bukti tersebut akan diantarkan kepada penyidik hari ini juga.
Dia juga mengharapkan laporan yang sudah dibuat agar secepatnya di proses, untuk mengetahui secara langsung apa maksud dan tujuan Yusril Koto mencemarkan nama baiknya.
"Ini juga untuk keamanan dan kenyamanan investor di Kota Batam," tutupnya. (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Dampak Pemotongan Bukit Vista Batam Bikin Pengendara Waswas, Berpotensi Longsor |
![]() |
---|
Bukit Vista Masih Dalam Pemantauan BP Batam, Li Claudia: Jika Membahayakan Izin Dicabut |
![]() |
---|
Cut and Fill di Batam Bikin Warga Perumahan Kemuning Residence Cemas, Leo: Izin Lengkap |
![]() |
---|
Pasca Dihentikan BP Batam, Alat Berat di Bukit Vista Dipakai untuk Pencegahan Longsor |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Bukit Vista, Alat Berat Tetap Siaga di Lokasi Pasca Sidak Kepala BP Batam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.