CUT AND FILL DI BATAM VIRAL
Kapolresta Barelang Batam Pastikan Laporan Akhmad Rosano ke Yusril Koto Bakal Diproses
Laporan pencemaran nama baik dan juga pelanggaran undang-undang ITE yang dilaporkan oleh Akhmad Rosano terhadap Yusril Koto ke Polresta Barelang akan
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin memastikan laporan pencemaran nama baik dan pelanggaran undang-undang ITE yang dilaporkan oleh Akhmad Rosano kepada Yusril Koto akan diproses.
Kombes Pol Zaenal Arifin mengatakan jika laporan yang sudah dibuat oleh Akhmad Rosano sudah diterima penyidik.
Sebagai informasi, Akhmad Rosano membuat laporan polisi yang ia tujukan kepada Yusril Koto saat Yusril Koto terlibat adu mulut dengan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra.
Yusril Koto menyebut nama Akhmad Rosano termasuk keterlibatannya dalam proyek pembangunan yang diduga merusak lingkungan.
Video adu mulut Wakil Walikota Batam, Li Claudia Chandra dengan Yusril Koto saat sidak proyek cut and fill di kawasan Botania I, Rabu (9/1) sempat viral di medsos.
Baca juga: Buntut Video Viral di Batam, Akhmad Rosano Laporkan Yusril Koto ke Polresta Barelang
"Semua laporan yang masuk ke Polresta Barelang, akan kami proses. Mengenai laporan Rosano akan kami proses," kata Kapolresta Barelang, Jumat (11/4/2025).
Kapolresta Barelang menambahkan jika pelapor telah diminta keterangannya oleh penyidik.
Dalam waktu dekat, Yusril Koto akan diminta keterangannya pula oleh penyidik Polresta Barelang.
Dia mengatakan untuk penyidikan akan terus berproses di setiap unit yang ada.
"Kami tetap komitmen untuk menindaklanjuti semua laporan yang masuk," kata Zaenal.
Baca juga: Akhmad Rosano Jalani Pemeriksaan di Polresta Barelang Buntut Video Viral di Batam
Akhmad Rosano sebelumnya menjalani pemeriksaan di unit satu Polresta Barelang selama kurang lebih dua jam, setelah sebelumnya membuat laporan di SPKT.
Saat keluar dari ruang penyidik Polresta Barelang, Rosano mengungkapkan dirinya sudah memberikan seluruh bukti serta keterangan kepada penyidik.
"Tadi sudah selesai memberikan keterangan, semua bukti sesuai laporan sudah saya serahkan, hanya kurang satu bukti lagi," ucapnya, Kamis (10/4/2025).
Dia menjelaskan bukti yang kurang hanya pernyataan pemilik kebun yang sudah dibebaskan.
"Mungkin penyidik mau memastikan apakah benar pembebasan lahan kami lakukan, hanya itu saja," kata Rosano.
Bukit Vista Masih Dalam Pemantauan BP Batam, Li Claudia: Jika Membahayakan Izin Dicabut |
![]() |
---|
Cut and Fill di Batam Bikin Warga Perumahan Kemuning Residence Cemas, Leo: Izin Lengkap |
![]() |
---|
Pasca Dihentikan BP Batam, Alat Berat di Bukit Vista Dipakai untuk Pencegahan Longsor |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Bukit Vista, Alat Berat Tetap Siaga di Lokasi Pasca Sidak Kepala BP Batam |
![]() |
---|
Nasib Proyek Cut and Fill di Bukit Vista Batam, Amsakar: Tergantung Hasil Kajian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.