CUT AND FILL DI BATAM VIRAL

Kapolresta Barelang Batam Pastikan Laporan Akhmad Rosano ke Yusril Koto Bakal Diproses

Laporan pencemaran nama baik dan juga pelanggaran undang-undang ITE yang dilaporkan oleh Akhmad Rosano terhadap Yusril Koto ke Polresta Barelang akan

TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang
POLRESTA BARELANG - Akhmad Rosano saat membuat laporan di Polresta Barelang yang ia tujukan untuk Yusril Koto, Kamis (10/4/2025). Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin memastikan laporan itu akan diproses penyidik. 

Dia juga mengungkapkan bukti tersebut akan diantarkan kepada penyidik hari itu juga.

Baca juga: Viral di Batam Adu Mulut Yusril Koto dengan Li Claudia Chandra soal Cut and Fill

"Nanti akan diantar, saya sudah minta anggota di lapangan untuk menemui pemilik kebun yang sudah kami bebaskan lahannya," bebernya.

Dia juga mengharapkan laporan yang sudah dibuat agar secepatnya di proses, untuk mengetahui secara langsung apa maksud dan tujuan Yusril Koto mencemarkan nama baiknya.

"Ini juga untuk keamanan dan kenyamanan investor di Kota Batam," harapnya.

Sementara di tempat terpisah Kanit Subdit I Satreskrim Polresta Barelang, Iptu Husnul mengatakan penyidiknya sudah memintai keterangan dari Akhmad Rosano.

Dia juga mengatakan pemeriksaan akan dilakukan untuk proses perkara tersebut.

"Inikan baru ada laporannya, dan penyidik sudah melakukan pemeriksaan. Masih proseslah. Yang jelas semua laporan akan kami kerjakan," kata Husnul. (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved