POLEMIK BALOI KOLAM BATAM

Polemik Lahan di Baloi Kolam, Puspa Memilih Bertahan: Anak-Anak Saya Lahir di Sini

Ada cerita lain dari polemik lahan di Baloi Kolam Batam yang masih bergulir sampai saat ini. Cerita itu datang dari Puspa. Berikut ini kisahnya.

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
BALOI KOLAM BATAM - Puspa Lumban Tobing (50), warga RT 03 RW 016 Baloi Kolam, Kota Batam, Provinsi Kepri saat ditemui belum lama ini. Ia memilih bertahan di Baloi Kolam meski polemik lahan di sana masih bergulir. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Di tengah polemik di Baloi Kolam, terdapat kisah seorang ibu yang enggan meninggalkan rumahnya.

Nama perempuan itu bernama Puspa Lumban Tobing.

Wanita berumur 50 tahun itu warga RT 03 RW 016 Baloi Kolam, Kota Batam, Provinsi Kepri.

Ia tampak duduk saat TribunBatam.id menemuinya.

Rambutnya telah memutih, namun ucapannya tetap teguh.

Baca juga: 6 Fakta Polemik Baloi Kolam Batam, Kesaksian Warga Hingga Penjelasan Polisi

"Kami dari keluarga Baloi Kolam sudah tinggal di sini 18 tahun. Anak-anak saya lahir di sini, tiga orang. Otomatis sebagai ibu, kami perjuangkan tanah lahir anak saya," ujar Puspa kepada Tribun Batam.

Berasal dari Padang Sidempuan, Sumatera Utara, Puspa dan suaminya membangun keluarga kecil mereka di kawasan tersebut pada tahun 2000-an.

"Banyak kenangannya pasti. Berat di hati mau ninggalkan rumah ini. Suami, 3 anak disini," lanjutnya. 

Ia menyebut hubungan antarwarga berjalan baik dan selama ini hidup rukun bersama dalam komunitas yang aktif berorganisasi.

"Organisasi ada, masyarakat rukun. Istilahnya sudah enak bermasyarakat di sini. Jadi otomatis kami tidak mau meninggalkan tempat ini," tambahnya.

Baca juga: Kata Ketua Aksi Forum Baloi Kolam Bersatu Soal Pemutusan Listrik Rumah Warga: Kesepakatan Bersama

Terkait wacana relokasi, Puspa mengaku pernah mendengar adanya penawaran sejak Oktober 2024. 

Namun, ia dan sebagian besar warga menolak, karena menurut mereka prosesnya tidak transparan.

"Kalau tidak salah bulan 10 tahun lalu itu ada rapat oleh RT/RW, katanya mau negosiasi. Tapi kami tolak. Banyak warga yang menilai itu ilegal, karena belum ada penjelasan resmi dari BP Batam," katanya.

Puspa bahkan menyebut pernah mendengar pernyataan dari Kepala BP Batam saat itu, Rudi, yang menegaskan tidak akan ada penggusuran.

"Pak Rudi bilang waktu itu, November 2024, tidak ada penggusuran. Jadi kalau ada yang nawar-nawar, kami curiga itu ilegal," tegasnya.

Baca juga: Pendataan di Tengah Polemik, Warga Baloi Kolam Batam Usir Paksa Pihak Perusahaan

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved