POLEMIK BALOI KOLAM BATAM

Kronologi Masalah Lahan Baloi Kolam Batam, Ketua RW: Tiga Tahun PT Ajak Warga Mediasi

Polemik di Baloi Kolam, Batam Kota, Batam bukan masalah baru. Bahkan sudah terjadi sejak 2022 lalu. Hal tersebut diungkapkan Ketua RW 016

|
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
Ian Sitanggang
MASALAH LAHAN BALOI KOLAM - Ketua RW 16 Baloi Kolam, Sahat Tampubolon saat memberikan keterangan mengenai kronologi masalah lahan di Baloi Kolam Batam, Kamis (24/4/2025). 

Disampaikannya, sejak surat itu diberikan, ada beberapa warga yang mendapat sagu hati. Namun sempat terjadi penundaan pembayaran.

"Jadi warga sudah mendaftar, namun perusahaan belum membayar. Kita juga sebagai perangkat RT/RW sudah beberapa kali menghadap ke perusahaan mengenai kejelasan janji sesuai kesanggupan perusahaan," kata Sahat.

Ia melanjutkan, karena adanya penundaan pembayaran dari perusahaan, warga yang mendaftar menggandeng pengacara agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kalau kita warga langsung ke perusahaan, takutnya terjadi emosi karena hal yang mereka janjikan tidak kunjung ditunaikan," kata Sahat.

Baca juga: Polemik Lahan di Baloi Kolam, Puspa Memilih Bertahan: Anak-Anak Saya Lahir di Sini

Sahat juga mengakui, setelah menggandeng pengacara untuk berkomunikasi dengan perusahaan, akhirnya perusahaan mempercepat proses pembayaran sagu hati.

"Jadi sekarang sudah ada kurang lebih 200 orang yang sudah mendaftar, baik dari RT 03 dan RT 10. Dan 130 orang di antaranya sudah menerima sagu hati sebesar Rp35 juta. Dan untuk mengambil uang sagu hati tidak boleh diwakilkan, harus langsung orang yang bersangkutan datang ke kantor perusahaan," kata Sahat.

Ia menjelaskan, sesuai dengan PL yang dimiliki, PT Alfinky Multi Berkat memiliki lahan seluas 10 Hektare yang ditempati masyarakat.

"Di atas lahan itu terdiri dari dua RT yakni RT 03 dan RT 10, dan ada juga warga di RT lain yang masuk dalam perbatasan lahan," kata Sahat.

Sementara untuk di Baloi Kolam sendiri, terdiri dari satu RW yakni RW 16 yang di dalamnya ada 10 RT.

"Khusus yang terdampak penggusuran dari perusahaan hanya dua RT, dengan Jumlah penduduk kurang lebih 530 KK," kata Sahat. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved