POLISI RUDAPAKSA TAHANAN

Pengakuan Miris Tahanan Wanita 4 Kali Dirudapaksa Aiptu LC di Ruang Tahanan, Pelaku Sudah Dipecat

Aksi bejat Aiptu LC terungkap setelah PW melaporkan kejadian yang dialaminya pada pihak internal kepolisian.

Editor: Khistian Tauqid
Istimewa
POLISI RUDAPAKSA NAPI - Aiptu LC yang menjabat sebagai PJ Kepala Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Pacitan berpeluang terkena sanksi pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena Diduga Mencabuli Seorang Tahanan Perempuan Muda Berinisial PW (21). 

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar membenarkan adanya dugaan rudapaksa itu.

"Dilaksanakan penyidikan secara internal di mana adanya ketidak profesionalitas yang dilakukan oleh jaga tahanan, di mana saat ini sudah ditangani oleh Ditpropam Polda Jatim," kata AKPB Ayub dikutip dari Youtube tvOneNews, Senin (21/4/2025).

Ia mengaku akan memberiksan sanksi tegas kepada Aiptu Lilik.

"Saya bertanggung jawab atas apa yang terjadi di wilayah Polres Pacitan, dan saya berkomitmen untuk menindak tegas segala pelanggaran yang dilakukan oleh anggota di Polres Pacitan," ungkapnya.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul "Mengejutkan Pengakuan Tahanan Wanita, Dipaksa Layani Nafsu Aiptu LC Sampai 3 Hari Berturut-turut"

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved