Hasan Nasbi Batal Lepas Kursi Kepala PCO, Komisi I DPR RI Langsung Minta Istana Evaluasi
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Syamsu Rizal, lantas mengomentari sikap Hasan Nasbi yang batal mundur.
TRIBUNBATAM.id - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi batal melepas kursi jabatannya.
Padahal, Hasan Nasbi sudah mengajukan surat penguduran diri sebagai PCO per 21 April 2025.
Ternyata Hasan Nasbi batal mundur dan menyatakan berkantor lagi pada Selasa (6/5/2025).
Hasan Nasbi pun mengaku mendapatkan perintah untuk tetap memimpin PCO ketika mengikuti rapat kabinet.
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Syamsu Rizal, lantas mengomentari sikap Hasan Nasbi tersebut.
Syamsu Rizal berharap Istana segera mengevaluasi pola komunikasi publiknya setelah batalnya pengunduran diri Hasan Nasbi.
Menurut Syamsu Rizal batalnya Hasan Nasbi melepas jabatan Kepala PCO tidak bisa dianggap remeh.
Syamsu Rizal menduga terdapat masalah serius dengan tim komunikasi Istana.
Terutama dengan adanya pernyataan Hasan Nasbi yang merespon pengiriman kepala babi ke kantor Tempo yang menimbulkan kontroversi.
Komentar Hasan Nasbi dinilai tidak memiliki empati, karena meminta Tempo memasak kepala babi yang dikirim oleh orang yang tidak dikenal.
Padahal, pengiriman kepala babi merupakan bentuk teror kepada media. Tindakan itu masalah serius yang perlu disikapi secara bijak.
Juru bicara Istana yang mewakili institusi resmi negara seharusnya menyampaikan statemen secara bijak.
"Bukan malah meminta kepala babi untuk dimasak. Komentar itu bukan mencerminkan juru bicara kepresidenan yang profesional," ujar Deng Ical kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).
Baca juga: Babak Baru Kasus Hukum Mantan Pj Walikota Tanjungpinang Hasan, 2 Pihak Sepakat Damai
Dia menyebut, seorang juru bicara harus paham bahwa dirinya mewakili institusi negara, bukan mewakili diri sendiri.
Jadi, ketika menyampaikan pernyataan kepada media harus betul-betul diatur dan dipertimbangkan secara matang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.