ANGGOTA DPRD BATAM VIRAL

Polresta Barelang Pastikan Kasus yang Seret Nama Anggota DPRD Batam Masih Jalan

Kasus hukum yang seret anggota DPRD Batam Mangihut Rajagukguk masih bergulir di Polresta Barelang. Kapolresta sebut penyidikannya sesuai perkap

Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
Ian Sitanggang
BERI KETERANGAN - Foto Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin. Kapolresta sebut kasus yang menyeret anggota DPRD Batam MR masih bergulir. Penyidikan dilakukan polisi sesuai perkap 

Dalam sesi klarifikasi, Cak Nur menyebutkan Mangihut membantah seluruh tuduhan yang dimuat dalam pemberitaan. 

Cak Nur menyatakan kasus tersebut adalah murni urusan pribadi dan tidak melibatkan partai. Bahkan, ia sempat menunjukkan surat perdamaian dengan pihak pelapor. Namun PDIP menilai perdamaian tidak cukup.

"Damai itu tidak cukup. Ini menyangkut marwah partai. Jika tidak bersalah, harus ada sikap tegas melalui jalur hukum,” lanjut Cak Nur.

Cak Nur juga menegaskan bahwa partai tidak akan tinggal diam jika langkah hukum tidak segera diambil.

DPC PDIP Kota Batam akan menempuh langkah-langkah organisasi sesuai aturan partai apabila Mangihut tidak mematuhi ultimatum tersebut.

Baca juga: Anggota DPRD Batam Dipolisikan, Diduga Tipu dan Gelapkan Uang Pengusaha

Di tengah sorotan publik dan media, PDIP menegaskan bahwa mereka hanya akan memberikan bantuan hukum jika Mangihut benar-benar tidak bersalah. Namun jika sebaliknya terbukti, partai menyatakan tidak akan membela. 

"Sebagai kader, dia punya tanggung jawab menjaga nama baik partai. Kalau tidak bisa, maka partai harus ambil sikap," tutup Cak Nur.

Kasus ini membuka babak baru dalam dinamika politik internal PDIP Batam. Keputusan Mangihut dalam 24 jam ke depan akan menjadi penentu. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang/Beres Lumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved