POLDA KEPRI

Premanisme di Kepri Tak Boleh Diberi Ruang, Polda Kepri Tangkap Belasan Jukir Liar

Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Direktorat Samapta Polda Kepulauan Riau (Kepri) kembali

Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Eko Setiawan
Dok humas Polda
PETUGAS PARKIR LIAR - Polda kepri kembali mengamankan belasan petugas parkir liar di Batam, Jumat (9/5/2025) Malam. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Direktorat Samapta Polda Kepulauan Riau (Kepri) kembali menggelar patroli rutin berskala besar, yang difokuskan pada pemberantasan aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di kawasan publik Kota Batam, Jumat (9/5/2025) malam.

Hasilnya, belasan juru parkir liar kembali diamankan petugas karena kedapatan menarik uang parkir tanpa karcis resmi.

Patroli ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) oleh Polda Kepri, yang sebelumnya juga telah menjaring sejumlah jukir liar di berbagai titik strategis seperti pasar tradisional, pertokoan, terminal, dan pusat keramaian lainnya. 

Aksi mereka dinilai meresahkan masyarakat dan menghambat terciptanya kenyamanan umum serta potensi investasi di daerah.

Dirsamapta Polda Kepri Kombes Pol Joko Adi Nugroho melalui Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menegaskan operasi ini merupakan langkah preemtif dan preventif dalam rangka menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menghadirkan polisi di tengah-tengah aktivitas mereka. Ini adalah bentuk perlindungan dan pelayanan nyata dari kami,” kata Pandra.

Pandra menambahkan pemberantasan premanisme adalah salah satu prioritas untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan mendukung pembangunan daerah, sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Pandra menghimbau agar tidak segan melaporkan apabila menemukan aksi pungli atau tindak kriminal lainnya. 

"Polda Kepri menyediakan Call Center 110 serta aplikasi Super Apps Polri untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan kepolisian," kata Pandra.

Pandra juga mengagakan partisipasi masyarakat sangat penting untuk memberikan informasi agar situasi Kamtibmas tetap terjaga.

Polda Kepri akan terus melanjutkan kegiatan patroli dan penertiban secara konsisten untuk menjamin keamanan, khususnya di kawasan ekonomi dan publik yang rentan terhadap aksi premanisme. (TRIBUNBATAM.id/Ian Sitanggang)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved