AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes

Emosi dengan Kasus Pencabulan Eks Kapolres Ngada, Habiburokhman: Kalau Bisa, Saya Tembak Kepalanya

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, juga ikutan geram dengan kelakuan AKBP Fajar.

Editor: Khistian Tauqid
Tribunnews.com/ Reynas Abdila
KASUS ASUSILA - Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila dan narkoba. Pada pekan depan Senin (17/3/2025), terduga pelanggar bakal menjalani sidang etik. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, juga ikutan geram dengan kelakuan AKBP Fajar. 

Keputusan pemberhentian itu tertuang dalam surat telegram Kapolri bernomor ST/489/III/KEP./2025 yang ditandatangani oleh Irwasum Polri, Komjen Pol. Dedi Prasetyo, pada Rabu (12/3/2025). Sidang etik digelar di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025) oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

AKBP Fajar Widyadharma diketahui melakukan perbuatan asusila terhadap tiga perempuan, dua di antaranya masih di bawah umur. 

Tak hanya itu, ia juga terbukti mengonsumsi narkotika jenis sabu. Propam Polri sudah melakukan pemeriksaan sejak 24 Februari 2025 dan menempatkan Fajar di tempat khusus (patsus) sejak 7 Maret 2025.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Kasus Eks Kapolres Ngada Bikin Habiburokhman Emosi: Kalau Bisa, Saya yang Tembak Kepalanya"

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved