NARKOBA DI KEPRI

Breaking News, Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,8 Ton Sabu di Perairan Kepri

Aksi penyelundupan narkotika berskala besar kembali digagalkan oleh tim gabungan yang terdiri dari BNN, Bea dan Cukai, serta TNI AL

|
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Istimewa
NARKOBA DI KEPRI - Kapal MT. Sea Dragon yang membawa barang haram berupa sabu diamankan di perairan Kepri, Rabu (21/5/2025) oleh tim gabungan. Kapal kini sandar di dermaga Bea Cukai Batam, Tanjung Uncang. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Aksi penyelundupan narkotika berskala besar kembali digagalkan oleh tim gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea dan Cukai, serta TNI AL. 

Sebanyak 1,8 ton narkotika jenis sabu-sabu diamankan dari sebuah kapal di perairan utara Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (21/5/2025).

Informasi di lapangan menyebutkan, kapal yang diamankan adalah MT Sea Dragon Tarawa, kapal berbendera Indonesia yang memuat enam Anak Buah Kapal (ABK) — terdiri dari 2 Warga Negara Asing (WNA) asal Thailand dan 4 Warga Negara Indonesia (WNI).

Petugas gabungan berhasil menemukan sekitar 40 dus sabu, dengan masing-masing dus berisi 30 bungkus, dan berat total per dus mencapai 30 kilogram. 

Baca juga: Kata Bea Cukai Batam Soal Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Narkoba Skala Besar di Kepri

Menurut penyelidikan awal, barang haram tersebut disembunyikan rapi di dalam salah satu coolant tank kapal.

Operasi penangkapan dilakukan saat kapal hendak memasuki wilayah selatan Tanjung Piai, Malaysia.
Setelah berhasil diamankan, kapal langsung dikawal dan kini bersandar di dermaga Bea Cukai Batam, Tanjung Uncang.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Humas Bea Cukai Kota Batam Evi saat dikonfirmasi Tribun Batam.

"Sabar ya kita belum bisa rilis, sekarang masih dalam penghitungan," kata Evi.

Ia mengatakan kasus tersebut masih dalam pengembangan.

"Mohon bersabar ya," katanya.

Seminggu Lalu Tangkap 1,9 Ton Narkoba di Karimun

Seminggu sebelumnya, Lanal Tanjung Balai Karimun juga mengamankan puluhan karung diduga narkotika saat patroli di perairan Selat Durian, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan kapal ikan berbendera Thailand di perairan Karimun itu terjadi pada Selasa (13/5) sekira pukul 22.45 WIB.

Ketika itu, Tim F1QR Lanal TBK mengidentifikasi kapal ikan asing dari arah utara menuju ke selatan di perairan Selat Durian Kabupaten Karimun.

Saat petugas melaksanakan prosedur memberikan peringatan dengan lampu sorot, kapal tidak menghiraukan dan memberikan tembakan peringatan ke udara 3 kali.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved