ANGGOTA DPRD BATAM VIRAL
Kapolresta Barelang Soal Upaya Damai Kasus Anggota DPRD Batam Mangihut: Proses Hukum Lanjut
Kapolresta Barelang menegaskan proses hukum anggota DPRD Batam, Mangihut Rajagukguk tetap lanjut meski ada upaya damai kedua belah pihak.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Beres Lumbantobing
POLRESTA BARELANG - Kapolresta Barelang Batam, Kombes Pol Zaenal Arifin saat ditemui, Jumat (23/5/2025). Ia menegaskan proses hukum anggota DPRD Batam, Mangihut Rajagukguk tetap berlanjut meski ada upaya damai dari kedua belah pihak.
"Ini yang kedua ya, kurang lebih masih sama. Cuma ada beberapa keterangan tambahan. Kami mencatat apa yang bersangkutan jawab, sampaikan, dan jelaskan,” katanya.
Fadli menjelaskan bahwa sejak awal proses ini berjalan, BK telah meminta keterangan dari total tujuh orang, termasuk Mangihut dan pelapor.
Beberapa saksi yang dipanggil berasal dari berbagai latar belakang.
"Lebih kurang tujuh orang termasuk yang bersangkutan, pelapor, lalu ada lima sampai enam saksi. Ini eksternal ya, mulai dari kuasa hukum, rekanan perusahaan, fraksi kita panggil satu orang ketua fraksi saja, mahasiswa, simpatisan," paparnya.
Menurutnya, seluruh tahapan dalam sidang etik ini ditargetkan rampung sebelum akhir Mei 2025. (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #ANGGOTA DPRD BATAM VIRAL
Setelah Dinyatakan Langgar Etik, DPC PDI-P Batam Akan Laporkan Kasus Mangihut ke DPP |
![]() |
---|
Badan Kehormatan DPRD Batam Sanksi Mangihut Rajagukguk, Kader PDIP Terbukti Langgar Etik |
![]() |
---|
Hasil Sidang Etik BK DPRD Batam Terkait Mangikut Rajagukguk, Fadli: Besok Kami Sampaikan |
![]() |
---|
Mangihut Diperiksa 1 Jam di BK DPRD Batam, Beri Keterangan Lanjutan Soal Kasusnya |
![]() |
---|
Polresta Barelang Pastikan Kasus yang Seret Nama Anggota DPRD Batam Masih Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.