ANGGOTA DPRD BATAM VIRAL

Kapolresta Barelang Soal Upaya Damai Kasus Anggota DPRD Batam Mangihut: Proses Hukum Lanjut

Kapolresta Barelang menegaskan proses hukum anggota DPRD Batam, Mangihut Rajagukguk tetap lanjut meski ada upaya damai kedua belah pihak.

TribunBatam.id/Beres Lumbantobing
POLRESTA BARELANG - Kapolresta Barelang Batam, Kombes Pol Zaenal Arifin saat ditemui, Jumat (23/5/2025). Ia menegaskan proses hukum anggota DPRD Batam, Mangihut Rajagukguk tetap berlanjut meski ada upaya damai dari kedua belah pihak. 

Namun PDIP menilai perdamaian tidak cukup.

Baca juga: Dua Komisioner Bawaslu Batam Kena Catut Balon DPD RI, Mangihut Bakal Klarifikasi

"Damai itu tidak cukup. Ini menyangkut marwah partai. Jika tidak bersalah, harus ada sikap tegas melalui jalur hukum,” lanjut Cak Nur saat ditemui, Jumat (2/5) sore.

Cak Nur juga menegaskan bahwa partai tidak akan tinggal diam jika langkah hukum tidak segera diambil.

DPC PDIP Kota Batam akan menempuh langkah-langkah organisasi sesuai aturan partai apabila Mangihut tidak mematuhi ultimatum tersebut.

Di tengah sorotan publik dan media, PDIP menegaskan bahwa mereka hanya akan memberikan bantuan hukum jika Mangihut benar-benar tidak bersalah.

Namun jika sebaliknya terbukti, partai menyatakan tidak akan membela. 

"Sebagai kader, dia punya tanggung jawab menjaga nama baik partai. Kalau tidak bisa, maka partai harus ambil sikap," tutup Cak Nur.

Setelah meminta klarifikasi kepada Mangihut Rajagukguk di kantor DPC PDIP, klarifikasi ini dilakukan untuk menjaga integritas partai.

Mereka juga memberikan ultimatum tegas agar Mangihut Rajagukguk harus melaporkan balik pihak yang menuduhnya dalam waktu 1x24 jam, jika memang merasa tidak bersalah.

Baca juga: Dua Komisioner Bawaslu Batam Kena Catut Balon DPD RI, Mangihut Bakal Klarifikasi

"Nama partai dipertaruhkan. Kalau tuduhan itu tidak benar, laporkan balik. Itu satu-satunya cara membuktikan bahwa anda tidak bersalah," tegas Cak Nur. 

Pemeriksaan di BK DPRD Batam

Berkaitan dengan kasus ini, anggota DPRD Batam, Mangihut Rajagukguk sebelumnya menjalani pemeriksaan di Badan Kehormatan DPRD Batam

Sejak Kamis (22/5) hingga hari ini Mangihut menjalani pemeriksaan. Pemanggilan dilakukan sebagai bagian dari proses klarifikasi yang kini memasuki tahap akhir.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Batam, Muhammad Fadli, mengatakan rapat tersebut merupakan rapat mendengarkan keterangan lanjutan terhadap Mangihut, dan menjadi bagian dari tahapan akhir dalam proses klarifikasi internal.

"Ya benar agendanya rapat mendengarkan keterangan. Tadi mulai kita mintai keterangan lebih kurang 1 jam, pukul 11 hingga 12 siang. Agendanya masih sama, meminta keterangan lanjutan dan ini tahapan paling penghujung sebelum nanti penyampaian hasil," ujar Fadli, Kamis (22/5/2025).

Baca juga: DPRD Batam Respons Kadishub Soal Parkir, Anwar Anas: Retribusi Bukan Alasan Ganggu Ketertiban Jalan

Politisi PPP itu melanjutkan, keterangan yang disampaikan hari ini tidak jauh berbeda dari sebelumnya, namun terdapat tambahan penjelasan yang ikut dicatat oleh pihaknya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved