ANGGOTA DPRD BATAM VIRAL

Badan Kehormatan DPRD Batam Sanksi Mangihut Rajagukguk, Kader PDIP Terbukti Langgar Etik

Badan Kehormatan DPRD Batam memberi sanksi kepada Mangihut Rajaguk, kader PDIP sekaligus wakil rakyat aktif atas kasus yang menjeratnya hingga viral.

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
DPRD BATAM - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Batam, Muhammad Fadli bersama anggota BK DPRD Kota Batam saat sampaikan hasil keputusan sidang etik Mangihut Rajagukguk, Rabu (28/5/2025) sore. 

"Suratnya sudah ditembuskan ke Fraksi PDI-P. Nanti fraksi akan meneruskan surat tersebut ke Saudara Mangihut," tutupnya.

Sebelumnya, BK telah memanggil Mangihut dalam beberapa kesempatan untuk dimintai keterangan dalam rangka klarifikasi. 

Terakhir pada Jumat lalu proses itu disebut sebagai tahapan akhir sebelum keputusan resmi diumumkan. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved