ANGGOTA DPRD BATAM VIRAL
Badan Kehormatan DPRD Batam Sanksi Mangihut Rajagukguk, Kader PDIP Terbukti Langgar Etik
Badan Kehormatan DPRD Batam memberi sanksi kepada Mangihut Rajaguk, kader PDIP sekaligus wakil rakyat aktif atas kasus yang menjeratnya hingga viral.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
DPRD BATAM - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Batam, Muhammad Fadli bersama anggota BK DPRD Kota Batam saat sampaikan hasil keputusan sidang etik Mangihut Rajagukguk, Rabu (28/5/2025) sore.
"Suratnya sudah ditembuskan ke Fraksi PDI-P. Nanti fraksi akan meneruskan surat tersebut ke Saudara Mangihut," tutupnya.
Sebelumnya, BK telah memanggil Mangihut dalam beberapa kesempatan untuk dimintai keterangan dalam rangka klarifikasi.
Terakhir pada Jumat lalu proses itu disebut sebagai tahapan akhir sebelum keputusan resmi diumumkan. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Berita Terkait
Berita Terkait: #ANGGOTA DPRD BATAM VIRAL
Setelah Dinyatakan Langgar Etik, DPC PDI-P Batam Akan Laporkan Kasus Mangihut ke DPP |
![]() |
---|
Hasil Sidang Etik BK DPRD Batam Terkait Mangikut Rajagukguk, Fadli: Besok Kami Sampaikan |
![]() |
---|
Kapolresta Barelang Soal Upaya Damai Kasus Anggota DPRD Batam Mangihut: Proses Hukum Lanjut |
![]() |
---|
Mangihut Diperiksa 1 Jam di BK DPRD Batam, Beri Keterangan Lanjutan Soal Kasusnya |
![]() |
---|
Polresta Barelang Pastikan Kasus yang Seret Nama Anggota DPRD Batam Masih Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.