Pesta Ulang Tahun Berujung Maut di Bolmong, 2 Orang Luka-luka dan 1 Meninggal Dunia Gegara Ditikam

Kronologi penikaman di pesta ulang tahun yang digelar Desa Poigar, Kecamatan Poigar, Bolmong, Sulawesi Utara, pada Sabtu (31/5/2025).

Editor: Khistian Tauqid
Kolase Kapolsek Poigar
PELAKU - Pelaku penikaman di Poigar, Bolmong, Sulawesi Utara. (Sabtu (31/5/2025). Pelaku kini terancam hukuman 15 tahun penjara setelah menyebabkan satu korban meninggal dan 3 lainnya luka-luka. 

TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah kronologi penikaman di pesta ulang tahun yang digelar Desa Poigar, Kecamatan Poigar, Bolmong, Sulawesi Utara, pada Sabtu (31/5/2025).

Akibat insiden berdarah di pesta ulang tahun tersebut, satu orang meninggal dunia dan dua korban lainnya mengalami luka tusukan.

Kapolsek Poigar, Adrin Umboh, mentakan bahwa pihaknya sudah menangkap pelaku penikaman bernama Fiki Raintama (29).

Pelaku ditangkap hanya dalam waktu tiga jam setelah insiden berdarah terjadi.

Pemicu pembunuhan tersebut diduga karena perselisihan yang terjadi secara mendadak saat semua orang menikmati acara ulang tahun.

"Setelah kejadian, dalam kurun waktu 3 jam pelaku sudah berhasil kita amankan," ucapnya.

Pelaku kini sudah dibawa ke Mapolres Bolaang Mongondow untuk menanggung perbuatannya.

"Tersangka melanggar pasal 338 dan pasal 351 ayat 3 KUHP, Kasus  Pembunuhan (Menghilangkan Nyawa Orang) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," jelasnya.

Tak berhenti di situ saja, Adrin juga menjelaskan bahwa satu korban dilarikan ke RS Amurang sedangkan satu orang lainnya hanya dirawat di Puskesmas Poigar.

"Satu korban lagi yang terkena tusukan di bagian perut sebelah kiri harus dilarikan ke RS terdekat makanya kami bawa ke RS Amurang," jelasnya.

Kapolsek menerangkan pelaku bernama Fiki Raintama (29) warga desa Nanasi Kecamatan Poigar.

"Sedangkan korban masing-masing Salwin Mamonto (30) warga desa Poigar satu, Harmoko Lantong (48) warga Poigar satu, dan Marvilla Mamonto (24) warga desa yang sama dengan korban," jelasnya.

Baca juga: Komentar TikTok Berujung Maut, Kuncoro Dedi Bunuh Pria di Banyuwangi yang Baru Dikenalnya

Kronologi Kejadian

Penganiayaan ini terjadi pada Sabtu (31/5/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA, dimana pelaku Fiki melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau.

Dalam keterangannya Kapolsek Poigar menjelaskan kronologis kejadian pada saat itu.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved