Pesta Ulang Tahun Berujung Maut di Bolmong, 2 Orang Luka-luka dan 1 Meninggal Dunia Gegara Ditikam

Kronologi penikaman di pesta ulang tahun yang digelar Desa Poigar, Kecamatan Poigar, Bolmong, Sulawesi Utara, pada Sabtu (31/5/2025).

Editor: Khistian Tauqid
Kolase Kapolsek Poigar
PELAKU - Pelaku penikaman di Poigar, Bolmong, Sulawesi Utara. (Sabtu (31/5/2025). Pelaku kini terancam hukuman 15 tahun penjara setelah menyebabkan satu korban meninggal dan 3 lainnya luka-luka. 

"Kejadiannya saat itu sedang ada pesta ulang tahun, si korban yang meninggal bersama temannya Hamdi Masi berdisko, namun saat sedang berpesta itu tiba-tiba korban dan pelaku berkelahi entah masalah apa," ucapnya.

Melihat hal tersebut, teman korban yang tadi bersamanya melerai perkelahian tersebut namun korban sudah dalam keadaan luka di bagian rusuk kiri.

"Karena posisi sedang pesta disko, saat pelaku melancarkan aksinya yang ke dua kali untuk menikam korban, serangan tersebut ditangkis korban kedua yakni Marvila Mamonto yang menyebabkan tangan sebelah kanannya terkena pisau dari pelaku," jelasnya.

Sedangkan untuk korban ketiga kata Kapolsek, mendapatkan luka tusukan di bagian perut sebelah kiri.

"Jadi saat serangan pertama pelaku mengenai rusuk kiri korban meninggal dunia, lalu saat serangan kedua korban Harmoko yang memeluk korban yang meninggal juga terkena tikaman pisau tersebut, sedangkan korban ketiga yang menangkis serangan berikut mendapat luka di bagian tangan," tambahnya.

Saat korban Harmoko terkena tikaman di perut sontak pelukannya ke korban Salwin yang meninggal lepas.

" Disini pelaku kembali menikam korban Salwin yang meninggal di bagian perut sebelah kiri hingga korban jatuh tersungkur," ucapnya.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul "Pelaku Penikaman hingga Tewaskan 1 Orang di Bolmong, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara"

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved