Polisi Jual Narkoba di Batam

Kondisi PN Batam Menjelang Vonis eks Kasat Narkoba Polresta Barelang Satria Nanda

Penjagaan ketat dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Batam jelang sidang putusan eks Kasatnarkoba Polresta Barelang, Satria Nanda, Rabu (4/6/2025).

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
PN BATAM - Seorang wanita menunjuk pintu masuk ruang sidang utama yang ditahan dengan pentungan dan borgol jelang sidang vonis Satria Nanda di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Rabu (4/6/2025). 

Mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang, Satria Nanda tiba di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Batam, Rabu (4/6/2025)  sekira pukul 09.45 WIB.

Satria Nanda akan mendengar langsung vonis Majelis Hakim PN Batam terhadap perkara narkoba yang menjeratnya bersama belasan mantan personel Satresnarkoba Polresta Barelang.

Sejumlah aparat kepolisian mengawal ketat mobil tahanan yang membawa eks Kasat Narkoba Polresta Barelang itu.

Baca juga: Ini Pertimbangan Jaksa di Batam Tuntut Eks Kasat Narkoba Satria Nanda dkk Hukuman Berbeda

Begitu tiba di belakang kantor, tahanan dikawal ketat masuk ke ruang tahanan sementara di kantor PN Batam.

Selain Satria Nanda, terdapat eks anggota Satresnarkoba Polresta Barelang lainnya.

Mereka di antaranya Shigit Sarwo Edhi, Alex Chandra, Rahmadi, Fadillah, Junaidi. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah/Pertanian Sitanggang)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved