Polisi Jual Narkoba di Batam
Kondisi PN Batam Menjelang Vonis eks Kasat Narkoba Polresta Barelang Satria Nanda
Penjagaan ketat dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Batam jelang sidang putusan eks Kasatnarkoba Polresta Barelang, Satria Nanda, Rabu (4/6/2025).
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
Mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang, Satria Nanda tiba di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Batam, Rabu (4/6/2025) sekira pukul 09.45 WIB.
Satria Nanda akan mendengar langsung vonis Majelis Hakim PN Batam terhadap perkara narkoba yang menjeratnya bersama belasan mantan personel Satresnarkoba Polresta Barelang.
Sejumlah aparat kepolisian mengawal ketat mobil tahanan yang membawa eks Kasat Narkoba Polresta Barelang itu.
Baca juga: Ini Pertimbangan Jaksa di Batam Tuntut Eks Kasat Narkoba Satria Nanda dkk Hukuman Berbeda
Begitu tiba di belakang kantor, tahanan dikawal ketat masuk ke ruang tahanan sementara di kantor PN Batam.
Selain Satria Nanda, terdapat eks anggota Satresnarkoba Polresta Barelang lainnya.
Mereka di antaranya Shigit Sarwo Edhi, Alex Chandra, Rahmadi, Fadillah, Junaidi. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah/Pertanian Sitanggang)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Bantu Bongkar Kasus Narkoba di Batam Libatkan Oknum Polisi, Aziz Divonis 13 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sama Dengan Komandannya, Shigit Sarwo Edhi Anak Buah Satria Nanda Juga Lolos Dari Hukuman Mati |
![]() |
---|
Cerita Jaksa yang Tuntut Satria Nanda Dengan Hukuman Mati, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Reaksi Satria Nanda Setelah Lolos Dari Hukuman Mati, Kuasa Hukum Sebut Pembuktian Tak Ada |
![]() |
---|
Meski Satria Nanda Lolos Hukuman Mati di PN Batam, Pengacara juga Tolak Vonis Seumur Hidup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.