Polisi Jual Narkoba di Batam
Nasib eks Kasat Narkoba Polresta Barelang di PN Batam, Jaksa Tuntut Hukuman Mati
Mengenakan kaos merah dan rompi tahanan Kejaksaan Negeri Batam no 14, Eks Kasatnarkoba Polresta Barelang memasuki ruang sidang utama, PN Batam
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Mengenakan kaos merah dan rompi tahanan Kejaksaan Negeri Batam no 14, eks Kasatnarkoba Polresta Barelang, Satria Nanda memasuki ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Batam pada Rabu (4/6/2025).
Dengan masker putih yang ia pakai, Satria Nanda menjalani sidang dengan agenda putusan yang akan dibacakan oleh Majelis Hakim PN Batam.
Sebelum sidang dimulai, Satria Nanda terlihat berbincang sementara dengan penasihat hukumnya.
Tak ada kata yang terucap saat pria 2 anak ini duduk di kursi pesakitan sebelum majelis hakim membuka persidangan.
Sementara di ruang sidang telah penuh, bahkan kursi untuk pengunjung sidang juga tak ada yang tersisa.
Sebagian memilih berdiri untuk mendengarkan putusan terhadap Satria Nanda.
Sekira pukul 14.26 WIB, sidang dibuka oleh Hakim Ketua, Tiwik, sembari menanyakan kondisi terdakwa.
"Sidang saya buka. Terdakwa dalam kondisi sehat?," tanya Hakim Tiwik.
"Siap, sehat Yang Mulia," jawab Satria Nanda di persidangan.
Selain Satria Nanda, terdapat eks anggota Satresnarkoba Polresta Barelang lainnya yang dibacakan putusannnya hari ini.
Mereka di antaranya Shigit Sarwo Edhi, Alex Chandra, Rahmadi, Fadillah, Junaidi.
Kondisi Ruang Sidang PN Batam Penuh Sesak
Ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Batam penuh sesak oleh pengujung dan juga petugas pengawalan dari aparat saat sidang pembacaan vonis eks Kasat Narkoba Polresta Barelang, Satria Nanda, Rabu (4/6/2025).
Bantu Bongkar Kasus Narkoba di Batam Libatkan Oknum Polisi, Aziz Divonis 13 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sama Dengan Komandannya, Shigit Sarwo Edhi Anak Buah Satria Nanda Juga Lolos Dari Hukuman Mati |
![]() |
---|
Cerita Jaksa yang Tuntut Satria Nanda Dengan Hukuman Mati, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Reaksi Satria Nanda Setelah Lolos Dari Hukuman Mati, Kuasa Hukum Sebut Pembuktian Tak Ada |
![]() |
---|
Meski Satria Nanda Lolos Hukuman Mati di PN Batam, Pengacara juga Tolak Vonis Seumur Hidup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.