Polisi Jual Narkoba di Batam

Nasib eks Kasat Narkoba Polresta Barelang di PN Batam, Jaksa Tuntut Hukuman Mati

Mengenakan kaos merah dan rompi tahanan Kejaksaan Negeri Batam no 14, Eks Kasatnarkoba Polresta Barelang memasuki ruang sidang utama, PN Batam

|
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
VONIS SATRIA NANDA - Terdakwa perkara narkoba di Batam, Satria Nanda saat memasuki ruang sidang utama PN Batam, Rabu (4/6/2025). Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang itu menjalani sidang putusan hari ini. 

Pantauan TribunBatam.id, pengunjung sidang vonis eks Kasat Narkoba Polresta Barelang bukan hanya dari keluarga para terdakwa, termasuk keluarga Satria Nanda.

Tetapi ruang sidang juga dipenuhi oleh aparat dari Polresta Barelang.

 Sejumah anggota dari Ditresnarkoba polda Kepri juga ada di ruang sidang.

Mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang, Satria Nanda tiba di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Batam, Rabu (4/6/2025)  sekira pukul 09.45 WIB.

Satria Nanda akan mendengar langsung vonis Majelis Hakim PN Batam terhadap perkara narkoba yang menjeratnya bersama belasan mantan personel Satresnarkoba Polresta Barelang.

Baca juga: Sidang Vonis Eks Kasat Narkoba Satria Nanda di PN Batam Hari Ini, Ruang Sidang Utama Penuh Sesak

Sejumlah aparat kepolisian mengawal ketat mobil tahanan yang membawa eks Kasat Narkoba Polresta Barelang itu.

Begitu tiba di belakang kantor, tahanan dikawal ketat masuk ke ruang tahanan sementara di kantor PN Batam.

Hingga berita ini diturunkan, sidang masih berlangsung. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah/Pertanian Sitanggang)

Ralat Judul

Kami meralat judul yang menyebutkan istri Satria Nanda hadir di sidang. Yang benar adalah sang istri tidak hadir di vonis Satria Nanda.

Redaksi

 

 

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved