Polisi Jual Narkoba di Batam
Nasib eks Kasat Narkoba Polresta Barelang di PN Batam, Jaksa Tuntut Hukuman Mati
Mengenakan kaos merah dan rompi tahanan Kejaksaan Negeri Batam no 14, Eks Kasatnarkoba Polresta Barelang memasuki ruang sidang utama, PN Batam
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
Pantauan TribunBatam.id, pengunjung sidang vonis eks Kasat Narkoba Polresta Barelang bukan hanya dari keluarga para terdakwa, termasuk keluarga Satria Nanda.
Tetapi ruang sidang juga dipenuhi oleh aparat dari Polresta Barelang.
Sejumah anggota dari Ditresnarkoba polda Kepri juga ada di ruang sidang.
Mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang, Satria Nanda tiba di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Batam, Rabu (4/6/2025) sekira pukul 09.45 WIB.
Satria Nanda akan mendengar langsung vonis Majelis Hakim PN Batam terhadap perkara narkoba yang menjeratnya bersama belasan mantan personel Satresnarkoba Polresta Barelang.
Baca juga: Sidang Vonis Eks Kasat Narkoba Satria Nanda di PN Batam Hari Ini, Ruang Sidang Utama Penuh Sesak
Sejumlah aparat kepolisian mengawal ketat mobil tahanan yang membawa eks Kasat Narkoba Polresta Barelang itu.
Begitu tiba di belakang kantor, tahanan dikawal ketat masuk ke ruang tahanan sementara di kantor PN Batam.
Hingga berita ini diturunkan, sidang masih berlangsung. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah/Pertanian Sitanggang)
Ralat Judul
Kami meralat judul yang menyebutkan istri Satria Nanda hadir di sidang. Yang benar adalah sang istri tidak hadir di vonis Satria Nanda.
Redaksi
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Bantu Bongkar Kasus Narkoba di Batam Libatkan Oknum Polisi, Aziz Divonis 13 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sama Dengan Komandannya, Shigit Sarwo Edhi Anak Buah Satria Nanda Juga Lolos Dari Hukuman Mati |
![]() |
---|
Cerita Jaksa yang Tuntut Satria Nanda Dengan Hukuman Mati, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Reaksi Satria Nanda Setelah Lolos Dari Hukuman Mati, Kuasa Hukum Sebut Pembuktian Tak Ada |
![]() |
---|
Meski Satria Nanda Lolos Hukuman Mati di PN Batam, Pengacara juga Tolak Vonis Seumur Hidup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.