Oknum Polisi di Kepri Tipu Orang Tua Casis Rp280 Juta, Janjikan Kelulusan Masuk Polri
Seorang oknum polisi di Kepri berinisial GP (49) diduga melakukan penipuan terhadap orang tua calon siswa (casis) Bintara Polri tahun 2024
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
Dok humas Polda
OKNUM POLRI - Subdit II Ditreskrimum Polda Kepri saat menggiring oknum polisi di Kepri yang melakukan penipuan terhadap casis Polri 2024
“Jika ada yang mencoba memanfaatkan proses seleksi untuk keuntungan pribadi, segera laporkan. Kami akan tindak lanjuti,” ujarnya.
Baca juga: Oknum Polisi Jadi Calo Masuk Polri, Paminal Propam Temukan Rp 4,4 Miliar
Atas perbuatannya, GP disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Saat ini penyidik masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan ada korban-korban lainnya.(Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)
Baca Juga
| Orang Tua di Batam Syok Pergoki Anak Gadisnya Tanpa Busana dengan Pria di Kamar |
|
|---|
| DPRD Batam Sentil Truk Plat Luar Beroperasi di Kepri, Tapi Bayar Pajak di Daerah Lain |
|
|---|
| TKA di Batam Banyak Tapi PAD Kecil, Disnaker Kepri Siapkan Strategi Razia Perusahaan |
|
|---|
| TACB Batam Gelar Sidang Penetapan Objek Diduga Cagar Budaya, Termasuk Kawasan Camp Vietnam |
|
|---|
| Daftar Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini Buat Nia Warga Batam Tahan Diri Beli Emas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.