PENGEROYOKAN DJ FIRST CLUB BATAM
Fakta Baru Kasus Pengeroyokan DJ First Club Batam, Kapolresta Barelang: Korban dan Pelaku Berdamai
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K menyebut pelaku dan korban pengeroyokan DJ First Club Batam sepakat berdamai.
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Septyan Mulia Rohman
Mereka berniat untuk menyeberang ke Singapura melalui salah satu Pelabuhan Internasional di Batam.
“Informasi yang kami terima juga menyebutkan bahwa kasus penganiayaan ini sedang diupayakan untuk diselesaikan secara Restorative Justice (RJ). Namun kami tetap menunggu perkembangan lebih lanjut dari kepolisian,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad melalui Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Batam, Kharisma Rukmana, Jumat (13/6/2025).
Baca juga: 7 Fakta Pengeroyokan DJ Wanita di First Club Batam, Satu Masih DPO, Dua Pelaku Niat ke Singapura
Berdasarkan catatan Imigrasi Batam, dua warga Vietnam datang ke Batam sebagai pengunjung dengan visa turis.
Saat ini, Imigrasi Batam sedang mengumpulkan bukti dan informasi terkait hal itu.
Termasuk informasi jika keduanya bekerja sebagai Lady Companion (LC) di klub malam itu.
“Bila benar mereka bekerja sebagai LC, maka itu termasuk pelanggaran izin tinggal,” tegas Kharisma.
Kharisma juga mengatakan pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan yang saat ini ditangani oleh Polsek Lubuk Baja.
Jika nantinya terbukti ada pelanggaran keimigrasian, Imigrasi Batam tidak menutup kemungkinan akan mengambil tindakan administratif berupa deportasi maupun penangkalan terhadap yang bersangkutan.
Baca juga: Dua Warga Vietnam di Batam Terlibat Pengeroyokan di First Club, Ombudsman Kepri Senggol Imigrasi
“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian. Informasi awal yang kami terima, mereka memang tercatat sebagai pengunjung, bukan pekerja resmi,” katanya.
Berbeda dengan dua rekannya, Thi Huynh Trang (24) dan Nguyen Thi Thu Thao (24), keberadaan Misa rekan dua wanita asal Vietnam itu hingga kini masih menghirup udara bebas.
Polisi sebelumnya telah berkoordinasi dengan Imigrasi Batam untuk menunda keberangkatan Misa melalui sejumlah pintu keberangkatan Internasional.
"Untuk M masih lidik, masih kami cari," ucap Kaporesta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K melalui Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas Ardianto, Jumat (13/6/2025). (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
TribunBreakingNews
breaking news batam hari ini
breaking news
Batam
Kapolresta Barelang
pengeroyokan
Penganiayaan
DJ First Club
Misa Tampil Pede Joget Pargoy di Medsos, Sempat Jadi DPO Kasus Penganiayaan di Batam |
![]() |
---|
2 Wanita Warga Negara Vietnam Pengeroyok DJ First Club Batam Akhirnya Dideportasi |
![]() |
---|
Imigrasi Batam Bakal Deportasi Dua Wanita Warga Vietnam Pelaku Pengeroyokan DJ Wanita di First Club |
![]() |
---|
Kasus DJ Stevani yang Dikroyok di First Club Dihentikan, Polisi Sebut Semua Syarat RJ Sudah Dipenuhi |
![]() |
---|
Kasus Penganiayaan DJ Stevanie Berakhir Damai, Dua WNA Vietnam dan DJ Misa Lepas dari Jerat Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.